Miras Bermerek Seharga Jutaan Rupiah Ikut Rata Dilindas Buldozer
Bahkan beberapa diantaranya merupakan miras bermerek terkenal dan biasa dijual seharga jutaan rupiah per botolnya.
Penulis: Doan E Pardede |
Laporan Wartawan Tribunkaltim.co, Doan Pardede
TRIBUNKALTIM.CO, SAMARINDA - Sebanyak 2.092 botol/kaleng minuman keras (miras) hasil sitaan Satpol PP Kota Samarinda dimusnahkan di halaman parkir Balaikota Samarinda, Jalan Kesuma Bangsa, Selasa (19/12/2017).
Pemusnahan ini sendiri masih dalam rangkaian peringatan Hari Bela Negara ke-69 Tahun 2017.
Hadir dalam acara pemusnahan yang dipimpin langsung Wakil Walikota Samarinda, Nusyirwan Ismail tersebut antara lain Kasatpol PP Kota Samarinda, AKBP Ruskan, perwakilan TNI, Denpom, dan sejumlah pejabat lainnya.
Jenis miras yang dimusnahkan dengan menggunakan buldozer ini cukup beragam.
Bahkan beberapa diantaranya merupakan miras bermerek terkenal dan biasa dijual seharga jutaan rupiah per botolnya.
Baca: Museum Tsunami Aceh Gelar The Light of Life Peringati 13 Tahun Gempa dan Tsunami
Baca: Ternyata Begini Hubungan Iwan Fals dan Para Sopir Truk, hingga Ia Rela Ciptakan Lagu untuk Mereka
Baca: Tak Kuasa Dilibas Zaman Satu per Satu Peritel Hengkang, Bagaimana Mal Bisa Bertahan?
Baca: 6 Kerugian Evan Dimas Jika Putus Kontrak Sepihak dengan Selangor
Secara simbolis, masing-pejabat melemparkan satu persatu miras bermerek tersebut ke dalam terpal, untuk selanjutnya dilindas dengan menggunakan buldozer.
Baca: Sederhana tapi Keren! Bisa Ditiru Nih Gaya Selena Gomez yang Kekinian
Baca: Ulat Goreng hingga Kepala Kambing yang Dipanggang, Inilah 5 Tradisi Hidangan Natal Teraneh di Dunia
"Kita berharap generasi muda, khususnya di Kota Samarinda tidak terjerumus menggunakan narkoba dan miras," ujar AKBP Ruskan, Kasatpol PP Kota Samarinda. (*)