Astaga, Kepergok Selingkuh, Pasangan Ini direndam di Laut dan Bayar Denda Jutaan Rupiah

Peristiwa perendaman kedua pasangan selingkuh ini dilakukan pada hari Senin (18/12/2017) kemarin.

Youtube
Pelakor dan Pebinor dicebur ke laut 

TRIBUNKALTIM.CO - Mau coba-coba selingkuh dari pasangan? Sebaiknya berpikirlah dua kali.

Jangan sampai ketahuan dan mendapat hukuman. Seperti kisah pasangan selingkuh ini.

Beberapa hari terakhir, warganet dihebohkan dengan hukuman adat yang diberikan pada pasangan selingkuh.

Baca: Kuasa Hukum Sebut David Noah Hanya Numpang ke Gracia Indri dan Tak Pernah Bayar Cicilan Rumah

Bagaimana tidak, pasangan itu diarak menuju ke laut lepas dan direndam di sana.

Kedua pasangan tersebut berinisial NS (laki-laki) dan DR (wanita)

Mereka ketahuan melakukan tindakan asusila tersebut dalam sebuah kamar si pria di Perumahan BTN Taman Ria State, Kelurahan Silae, kecamatan Ujujadi, Palu, Sulawesi Tengah.

Setelah ditelusuri, kedua orang tersebut rupanya merupakan pegawai Tabungan dan Asuransi Pensiun (Taspen) kota PaluSulawesi Tengah.

Baca: Kehabisan Bensin di Jalan? Go-Jek Kini Sediakan Aplikasi Antar BBM Pertamina

Peristiwa perendaman kedua pasangan selingkuh ini dilakukan pada hari Senin (18/12/2017) kemarin.

Video detik-detik pasangan tersebut diberikan hukuman adat pun viral di media sosial.

Salah satu yang mengunggahnya adalah aku Facebook @AnikaKpn.

Anita sendiri mengunggah video tersebut pada hari Senin (18/12/2017) siang.

Baca: Mengulik Seasonal Affective Disorder, Gangguan Mental yang Dialami Jonghyun SHINee

"Bukti Hasil Kerja K5 dan Lembaga Adat Kelurahan Silae dalam mewujudkan Visi dan Misi Bapak Walikota Palu.

Sumber: TribunStyle.com
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved