Gregetan Tak Kunjung Dapat Adipura, Pemkot Samarinda Jalin Kerjasama dengan Balikpapan
penghargaan untuk Kota Bersih itu selalu singgah di Kota Balikpapan, yang merupakan tetangga dekat Kota Samarinda
Penulis: Doan E Pardede | Editor: Januar Alamijaya
Laporan Wartawan Tribunkaltim.co, Doan Pardede
TRIBUNKALTIM.CO, SAMARINDA - Greget karena Piala Adipura, penghargaan tertinggi untuk Kota Bersih tak kunjung kembali singgah ke Kota Tepian, Pemkot Samarinda berencana mengadakan kerjasama dengan Pemkot Balikpapan.
Seperti diketahui, penghargaan untuk Kota Bersih itu selalu singgah di Kota Balikpapan, yang merupakan tetangga dekat Kota Samarinda. Bahkan saat ini, Kota Balikpapan sudah meraih Adipura Kencana, penghargaan Adipura tertinggi.
Baca: Heroik, Gadis Palestina Usia 17 Tahun Tampar Tentara Israel, Begini Nasibnya Sekarang
IGA Sulistiani, Kabag Kerjasama dan Administrasi Wilayah Setkot Samarinda usai mengikuti Rapat Rencana Kerjasama Dengan Pemkot Balikpapan tentang Jaringan Lalu Lintas Perkotaan yang digelar di Balakota Samarinda, Rabu (20/12/2017) menjelaskan, kerjasama yang akan dijalin ini sebenarnya dalam banyak bidang.
Hanya saja saat ini, kerjasama masih fokus untuk masalah meraih Piala Adipura. Leading sector kerjasama ini sendiri ada di Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Samarinda, yang saat ini dipimpin oleh Nurrahmani.
Baca: Lapas Samarinda Over Kapasitas, Napi Perempuan Tidur di Depan WC
Nantinya, kerjasama ini juga akan diperkuat dengan sebuah Nota Kesepahaman atau Memorandum of Understanding (MoU). Adanya MoU ini menurutnya cukup penting. Dengan adanya MoU, tujuan yang ingin dicapai menurutnya menjadi lebih terarah.
"Kita mencari ilmu, kiat-kiatnya itu seperti apa bisa mendapat itu," ujarnya.
Selain itu, Pemkot Samarinda juga berencana menjalin kerjasama dengan Pemkot Balikpapan, dalam bidang pembuatan Kartu Identitas Anak (KIA), dengan leading sector Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil).
Baca: Hotman Paris Kedapatan Pakai Sandal Jepit dan Bersihkan Sampah di Bali, Ada Apa?
"Karena di Kota Balikpapan kan sudah (KIA)," ujarnya.
Sulistiani menuturkan, kerjasama antara Pemerintah ini memang menjadi keharusan. Sesuai Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, seluruh Pemda sudah diminta untuk bekerjasama baik dengan sesama Pemda dan instansi vertikal yang ada.
"Untuk mempercepat pembangunan di suatu daerah. Juga untuk mempercepat keseteraan daerah yang satu dengan daerah yang lain," jelasnya.
Baca: Limpahan Dolar Dibalik Postingan Minta Like dan Katakan Amin, Facebook Siap-siap Memberangus