Gregetan Tak Kunjung Dapat Adipura, Pemkot Samarinda Jalin Kerjasama dengan Balikpapan

penghargaan untuk Kota Bersih itu selalu singgah di Kota Balikpapan, yang merupakan tetangga dekat Kota Samarinda

Penulis: Doan E Pardede | Editor: Januar Alamijaya
NET
Piala Adipura 

Laporan Wartawan Tribunkaltim.co, Doan Pardede

TRIBUNKALTIM.CO, SAMARINDA - Greget karena Piala Adipura, penghargaan tertinggi untuk Kota Bersih tak kunjung kembali singgah ke Kota Tepian, Pemkot Samarinda berencana mengadakan kerjasama dengan Pemkot Balikpapan.

Seperti diketahui, penghargaan untuk Kota Bersih itu selalu singgah di Kota Balikpapan, yang merupakan tetangga dekat Kota Samarinda. Bahkan saat ini, Kota Balikpapan sudah meraih Adipura Kencana, penghargaan Adipura tertinggi.

Baca: Heroik, Gadis Palestina Usia 17 Tahun Tampar Tentara Israel, Begini Nasibnya Sekarang

IGA Sulistiani, Kabag Kerjasama dan Administrasi Wilayah Setkot Samarinda usai mengikuti Rapat  Rencana Kerjasama Dengan Pemkot Balikpapan tentang Jaringan Lalu Lintas Perkotaan yang digelar di Balakota Samarinda, Rabu (20/12/2017) menjelaskan, kerjasama yang akan dijalin ini sebenarnya dalam banyak bidang.

Hanya saja saat ini, kerjasama masih fokus untuk masalah meraih Piala Adipura. Leading sector kerjasama ini sendiri ada di Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Samarinda, yang saat ini dipimpin oleh Nurrahmani. 

Baca: Lapas Samarinda Over Kapasitas, Napi Perempuan Tidur di Depan WC

Nantinya, kerjasama ini juga akan diperkuat dengan sebuah Nota Kesepahaman atau Memorandum of Understanding (MoU). Adanya MoU ini menurutnya cukup penting. Dengan  adanya MoU, tujuan yang ingin dicapai menurutnya menjadi lebih terarah.

"Kita mencari ilmu, kiat-kiatnya itu seperti apa bisa mendapat itu," ujarnya.

Selain itu, Pemkot Samarinda juga berencana menjalin kerjasama dengan Pemkot Balikpapan, dalam bidang pembuatan Kartu Identitas Anak (KIA), dengan leading sector Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil).

Baca: Hotman Paris Kedapatan Pakai Sandal Jepit dan Bersihkan Sampah di Bali, Ada Apa?

 "Karena di Kota Balikpapan kan sudah (KIA)," ujarnya.

Sulistiani menuturkan, kerjasama antara Pemerintah ini memang menjadi keharusan. Sesuai Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, seluruh Pemda sudah diminta untuk bekerjasama baik dengan sesama Pemda dan instansi vertikal yang ada.

"Untuk mempercepat pembangunan di suatu daerah. Juga untuk mempercepat keseteraan daerah yang satu dengan daerah yang lain," jelasnya.

Baca: Limpahan Dolar Dibalik Postingan Minta Like dan Katakan Amin, Facebook Siap-siap Memberangus

Sumber: Tribun Kaltim
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved