Minggu, 12 April 2026

Marak Pencurian Pemancar Sinyal 4G, Begini Tanggapan Operator Seluler

barang yang mereka curi itu sampai dijual ke luar negeri. Hal itu terungkap usai polisi melakukan pemeriksaan intensif

Tribun Kaltim/M Fachri Ramadhani
Di ruang opsnal Kanit Jatanras Polres Balikpapan Ipda Dian Kusnawan bersama 2 tersangka pencurian modul baseband operator seluler di Balikpapan. 

TRIBUNKALTIM.CO, BALIKPAPAN - Pencurian modul pemancar sinyal 4G tak hanya terjadi di Balikpapan, seperti pada pemberitaan belakangan ini. Praktek pencurian modul di tower operator seluler tersebut lebih marak terjadi di daerah Jabodetabek.

Hal itu diungkapkan Division Head Teknik Network Operation Indosat Ooredoo, Andri kepada Tribunkaltim.co, Rabu (20/12/2017).

"Di Kalimantan gak banyak kasus itu. Paling banyak di Jabodetabek, itupun operator lain," katanya.

Baca: DPP Partai Demokrat Sudah Tetapkan Calon Pendamping Jaang, Ini Sosoknya

Pihaknya mengaku, selama 2017 khusus di Kaltim belum ada menerima laporan kehilangan modul tersebut. "Kalimantan aman. Belum ada laporan," tuturnya.

Dijelaskannya, modul itu tak bisa dijual di pasaran umum. Lantaran terdapat sistem lock, kemudian nomer serinya bisa dilacak. Namun, penjualan barang tersebut bisa dilakukan di pasar gelap. Saat ditanya digunakan untuk apa selain pemancar, pihaknya juga tak mengetahui pasti.

"Ketika di pasar gelap muncul, sebenarnya sudah bisa di database-kan. Ini dari operator dan diambil di sini," tuturnya.

Baca: Misteri Angka 1681 di Tanda Tangan Jokowi, Ini Penjelasannya

Andri kemudian menyatakan bahwa pelanggan tak perlu khawatir, bila terjadi pencurian modul. Maka sistem operator bisa segera melacak apabila kehilangan. Memang akan berpengaruh kepada kekuatan sinyal yang dipancarkan.

"Maksimal 2 jam kita sudah bisa membackup. Beberapa pelaku kejahatan itu sudah ditangkap polisi, ada yang diproses. Tapi belum ada laporan terjadi di Kaltim," bebernya.

Baca: Bolehkah Anak Bermain Pistol-pistolan? Apa Dampaknya?

Sekadar diketahui, dari pengakuan kedua tersangka kasus pencurian modul baseband operator seluler di Balikpapan, barang yang mereka curi itu sampai dijual ke luar negeri. Hal itu terungkap usai polisi melakukan pemeriksaan intensif kepada Agus Prasetyo (30) dan Septian Hadi (22)

"Benda yang berfungsi sebagai penguat signal 4G tersebut terdata dijual melalui situs jual beli online dengan pembeli berasal dari Bangladesh dan Singapura," kata Kapolres Balikpapan AKBP Wiwin Fitra melalui Paur Subbag Humas Ipda Tri Ekwan.

Kendati demikian, bukan mereka yang berurusan menjual barang itu kembali ke luar negeri. Kedua tersangka usai memetik baranf curiannya, lalu dijual ke rekannya berinisial DK seorang penadah yang saat ini tengah dikembangkan petugas.

Baca: Bolehkah Anak Bermain Pistol-pistolan? Apa Dampaknya?

Sumber: Tribun Kaltim
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved