Wakil Walikota Samarinda: Kalau tak Konsisten, Izin Hotel akan Langsung Dicabut  

Mulai dari konsep, bangunan-bangunan dan lainnya, harus sesuai standar hotel syariah yang sudah diatur sesuai ketentuan yang ada.

Penulis: Doan E Pardede | Editor: Amalia Husnul A
TRIBUN KALTIM/RAFAN A DWINANTO
Wakil Walikota Samarinda, Nusyirwan Ismail. 

Laporan Wartawan Tribunkaltim.co, Doan Pardede

TRIBUNKALTIM.CO, SAMARINDA - Wakil Walikota Samarinda, Nusyirwan Ismail memberikan tanggapannya seputar akan dimulainya pembangunan Hotel Primebiz di samping Masjid Baitul Muttaqien di Kompleks Islamic Centre, Jalan Slamet Riyadi.

Nusyirwan usai memimpin Upacara Peringatan Hari Bela Negara ke-69 Tahun 2017 yang digelar di Balaikota Samarinda, Jalan Kesuma Bangsa, Selasa (19/12/2017) mengatakan, berdasarkan laporan dari Badan Pelayanan Perizinan Terpadu Satu Pintu (BP2TSP) yang sudah diterimanya, seluruh persayaratan yang dibutuhkan untuk memulai pembangunan memang sudah lengkap.

Dan seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang terlibat, juga sudah siap mendukung.

Baca: Nekat Mau Lari, Polisi Terpaksa Tembak Kaki Residivis Jambret

Baca: Terduga Pengedar Sabu yang Ditembak Polisi Lantaran Melawan Akhirnya Meninggal Dunia

Baca: Tim Jelajah Energi Pertamax Berhasil Taklukkan Jarak 1.950 Km Lintasi 4 Provinsi

Nusyirwan sendiri mengaku sudah memberikan arahan langsung kepada BP2TSP, antara lain, jika memang yang akan berdiri adalah hotel syariah, maka hal ini harus ditegaskan dalam seluruh berkas-berkas perizinan yang akan diterbitkan.

Dan perlu diketahui, kata Nusyirwan, penyematan kata syariah ini tidaklah sembarangan.

Mulai dari konsep, bangunan-bangunan dan lainnya, harus sesuai standar hotel syariah yang sudah diatur sesuai ketentuan yang ada.

Dan ketika mengurus izin, pihak hotel juga harus bisa menunjukkan bukti berupa dokumen telah berurusan dan mendapatkan tanggapan awal dari Dewan Syariah Nasional (DSN).

Baca: Jelang Rapat Pleno Penetapan Cagub-Cawagub Kaltim, Jaang Temui Djarot, Ada Apa?

Baca: Produsen Unggas Terganggu Kebijakan Kemtan

Baca: Tertinggi di Kaltim, UMK Berau Rp 2,8 Juta

"Paling tidak, kita lihat permohonannya bagaimana dan respon DSN bagaimana.  Karena tidak mungkin, hotel itu jadi dulu baru bicara soal syariah.

Sumber: Tribun Kaltim
Halaman 1 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved