Astaga. . . Anak Mantan Wali Kota Perkosa Mahasiswi dan Miliki Senjata Api!
“Dia ini kami tangkap karena memerkosa mahasiswi itu dan memiliki senjata api tanpa izin sekaligus,” sebut Hendri.
TRIBUNKALTIM.CO, LHOKSEUMAWE - Polisi menangkap anak mantan Wali Kota Lhokseumawe berinisial MI (38) yang akrab disapa Mimi di Desa Uteun Kot, Kecamatan Muara Dua, Kota Lhokseumawe, Aceh.
Pasalnya, pegawai negeri sipil di Pemerintah Kota Lhokseumawe itu diduga memerkosa seorang mahasiswi berinisial RA (24) asal Kecamatan Nurussalam, Kabupaten Aceh Timur, 7 Desember 2017.
Kapolres Lhokseumawe AKBP Hendri Budiman dalam konferensi pers, Jumat (22/12/2017), menyebutkan, lulusan Sekolah Tinggi Pemerintah Dalam Negeri (STPDN) itu ditangkap di sebuah ruko di kawasan Cunda, Lhokseumawe, Kamis (21/12/2017).
Saat menangkap MI, polisi juga menyita senjata api merek Baretta Cal 320 ACP dari pelaku.
“Dia ini kami tangkap karena memerkosa mahasiswi itu dan memiliki senjata api tanpa izin sekaligus,” sebut Hendri.

Baca: Pesawat Garuda Indonesia Delay hingga 5 Jam, Begini Penjelasan Maskapai Ini
Menurut keterangan korban, sambung Hendri, pada 7 Desember 2017 sekitar pukul 19.00 pelaku bersama temannya menangkap RA yang sedang jalan-jalan di kawasan wisata Waduk Kota Lhokseumawe.
“Saat ditangkap, dia ini ngaku-nya sebagai polisi dari satuan narkoba. Maka, korban tak melawan. Setelah itu, dia bawa korban ke ruko dan disekap selama sehari,” kata Hendri.
Baca: LIVE STREAMING - Tonton Everton Vs Chelsea di Sini, Pukul 19.30 WIB!
Baca: Bejat! Seorang Ayah Tega Gauli Anak Kandungnya hingga Hamil
Saat penyekapan itulah, pelaku memerkosa korban tiga kali.
Lalu, pelaku meminta temannya berinisial Dun mengantarkan korban ke Terminal Bus Lhokseumawe.
Setelah itu, korban melapor ke polisi.
Baca: Ditangkap 3 Hari Lalu, Ini yang Didapatkan Polisi di Rumah Tio Pakusadewo
Baca: Di Sela Konser Ayat-ayat Cinta 2, Ada Doa untuk Melly Goeslaw yang Berada di Palestina