Korupsi KTP Elektronik

Kompak! Usai Diperiksa KPK, 4 Anggota Keluarga Setya Novanto Semuanya Tutup Mulut

Empat anggota keluarga Setya Novanto kompak bungkam usai diperiksa oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Kompas.com/Robertus Belarminus
Putri mantan Ketua DPR Setya Novanto, Dwina Michaella memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi untuk diperiksa terkait kasus e-KTP, Kamis (21/12/2017). 

TRIBUNKALTIM.CO, JAKARTA - Empat anggota keluarga Setya Novanto kompak bungkam usai diperiksa oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Dalam agenda pemeriksaan baik Setya Novanto, Rheza Erwindo dan Dwina Michaella diperiksa atas tersangka Anang S Sugihardjo.

Sementara mantan istri Novanto, Luciana Lily Herlianti tidak mengungkapkan maksud kedatangannya ke KPK pada Kamis (21/12/2017) lalu.

Terakhir, Rheza Herwindo juga enggan membuka suara usai diperiksa selama delapan jam oleh penyidik KPK.

Dia langsung keluar menuju mobil Toyota Innova hitam yang dibawa oleh sopirnya.

Mengenakan kemeja putih, pria berjambang tipis itu mencoba terus menghindar dari pertanyaan wartawan.

Baca: Tiga Kali Ditolak, Mantan Istri Novanto Keukeuh Ingin Temui Penyidik KPK. Ada Apa?

Baca: 8 Jam Dicecar KPK, Terungkap Begini Cara Putri Novanto Dwina Michaella Jadi Komisaris PT Murakabi

Baca: Penuhi Panggilan KPK, Begini Penampilan Dwina Michaella Putri Setya Novanto

Hal yang sama juga dilakukan ayahnya, Setya Novanto yang keluar satu setengah jam sebelum Rheza keluar.

Putra sulung Setya Novanto, Rheza Herwindo, tiba di kantor KPK Jakarta untuk menjalani pemeriksaan, Jumat (22/12/2017). Rheza Herwindo diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Dirut PT Quadra Solution Anang Sugiana Sudihardjo terkait kasus korupsi KTP elektronik. TRIBUNNEWS/HERUDIN
Putra sulung Setya Novanto, Rheza Herwindo, tiba di kantor KPK Jakarta untuk menjalani pemeriksaan, Jumat (22/12/2017). Rheza Herwindo diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Dirut PT Quadra Solution Anang Sugiana Sudihardjo terkait kasus korupsi KTP elektronik. TRIBUNNEWS/HERUDIN (TRIBUNNEWS/HERUDIN)

Kabag Pemberitaan dan Publikasi KPK, Priharsa menjelaskan anak dan ayah itu tidak dikonfrontir dalam satu ruangan pemeriksaan yang sama, meski keduanya diperiksa atas tersangka yang sama.

"Tidak, mereka di ruangan berbeda. Diperiksa atas tersangka ASS, tapi tidak satu ruangan," jelasnya di gedung KPK, Jakarta, Jumat (22/12/2017).

Priharsa menerangkan bahwa pemeriksaan Rheza di KPK terkait dengan namanya yang berada di dalam susunan pemilik perusahaan Mondialindo.

Bukan tanpa alasan, KPK ingin mengetahui keterlibatan anak pertama dari mantan istri Novanto itu dalam kasus E-KTP.

Baca: Divonis Lebih dari 8 Tahun, Andi Narogong Terpaksa Rayakan Natal Bersama 4 Tahanan di KPK

Halaman
12
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved