Erupsi Gunung Agung
Dua Kali Erupsi dalam Dua Hari, Gunung Agung Masih Berstatus Awas
Erupsi tersebut, kata Sutopo, hanya sesaat sekitar 10 menit saja. Pascaerupsi asap putih keluar dari kawah, dan kadang disertai hembusan.
TRIBUNKALTIM.CO - Gunung Agung mengalami erupsi dua kali dalam dua hari terakhir ini, Sabtu (23/12) dan Minggu (24/12).
Menanggapi hal itu, Kepala Pusat Data Informasi dan Humas Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), Sutopo Purwo Nugroho, menyatakan Gunung Agung masih berstatus awas.
Ia menyampaikan bahwa Gunung Agung kembali erupsi pada Minggu (24/12/2017) pukul 10.05 WITA.
"Erupsi disertai dengan asap kelabu tebal dengan tinggi kolom abu vulkanik sekitar 2.500 meter di atas puncak kawah mengarah ke Timur Laut," ujar Sutopo, Minggu (24/12/2017).
Erupsi tersebut, kata Sutopo, hanya sesaat sekitar 10 menit saja. Pascaerupsi asap putih keluar dari kawah, dan kadang disertai hembusan.
Baca juga:
Dikenai Hukuman Percobaan Usai Kecelakaan yang Memakan Korban, Begini Kabar Terbaru Rasyid Rajasa
VIDEO - Inilah Momen Perpisahan Penuh Haru, Saat Tahanan Bertemu Anaknya sebelum Dieksekusi Mati
Ngeri, Pemutar MP3 KW Buatan China Ini Meledak hingga Bikin Luka Parah di Wajah Bocah Ini
Ustadz Abdul Somad Ditolak Masuk Hongkong, Begini Penjelasan Ditjen Imigrasi
Toko Baju Dijarah, Ratusan Pakaian Digasak Secara Cepat
Bacok Kerumunan Orang dengan Pisau Besar, Pria Ini Stress Akibat Lamaran Kerjanya Ditolak
Sementara, Kemarin, Sabtu (23/12/2017) pukul 11.57 WITA, Gunung Agung juga erupsi dengan asap kelabu tebal setinggi sekitar 2.500 meter condong ke timur laut. Hujan abu disertai pasir tipis terjadi di sekitar lereng Gunung Agung, seperti di Tulamben, Kubu.
Sutopo menyampaikan aktivitas vulkanik Gunung Agung masih tinggi. Hal ini dilengkapi dengan informasi dari Pusat Vulkanologi dan Mitigasi Bencana Geologi (PVMBG), bahwa sampai saat ini masih menetapkan Gunung Agung berstatus Awas (level 4).
Status Awas ini, kata Sutopo, sudah berlaku sejak 27/11/2017 hingga saat ini. Status Awas ini hanya berlaku pada radius 8-10 kilometer dari puncak kawah Gunung Agung.
"Artinya masyarakat dilarang melakukan aktivitas apapun di dalam radius 8-10 kilometer dari puncak kawah. Di luar area itu aktivitas dapat berjalan normal dan masih tetap aman," pungkasnya. (Tribunnews.com)