MUI Prihatin Imigrasi Tiongkok Deportasi Ustadz Abdul Somad
Ia mengatakan otoritas imigrasi setiap negara, berhak untuk melarang siapapun yang mereka anggap tidak pantas masuk.
TRIBUNKALTIM.CO - Wakil Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI), Zainud Tauhid Sa'adi mengatakan otoritas Tiongkok harus menjelaskan soal penolakan terhadap Ustaz Abdul Somad.
Sampai saat ini, belum ada penjelasan resmi dari pemerintah Tiongkok, mengenai penolakan tersebut.
"Adapun terhadap penolakan ustadz Abdul Somad sampai detik ini belum ada kejelasan alasannya. Untuk hal tersebut MUI meminta kepada Kementerian Luar Negeri RI melalui Kedutaan Besar Indonesia di Hong Kong untuk membuat nota protes," ujarnya saat dihubungi, Minggu (24/12/2017).
Ia mengatakan otoritas imigrasi setiap negara, berhak untuk melarang siapapun yang mereka anggap tidak pantas masuk.
Penolakan yang diterima Ustaz Abdul Somad juga sempat menimpa Jenderal TNI Gatot Nurmantyo dari Pemerintah Amerika Serikat (AS) saat masih menjabat Panglima TNI pada Oktober lalu.
Otoritas Imigrasi Indonesia juga sering melakukan hal yang sama.
Baca juga:
Dikenai Hukuman Percobaan Usai Kecelakaan yang Memakan Korban, Begini Kabar Terbaru Rasyid Rajasa
VIDEO - Inilah Momen Perpisahan Penuh Haru, Saat Tahanan Bertemu Anaknya sebelum Dieksekusi Mati
Ngeri, Pemutar MP3 KW Buatan China Ini Meledak hingga Bikin Luka Parah di Wajah Bocah Ini
Ustadz Abdul Somad Ditolak Masuk Hongkong, Begini Penjelasan Ditjen Imigrasi
Toko Baju Dijarah, Ratusan Pakaian Digasak Secara Cepat
Bacok Kerumunan Orang dengan Pisau Besar, Pria Ini Stress Akibat Lamaran Kerjanya Ditolak
Sepanjang tahun 2017, otoritas imigrasi Bandara Soekarno-Hatta sudah menolak 562 WNA yang hendak masuk ke Indonesia.
Mayoritas mereka adalah Warga Negara (WN) Tiongkok.