Pengurus Partai Idaman Gagal Unggah Dokumen ke Sistem Informasi Partai Politik KPU

Selain itu proses pengungahan data ke Sistem Informasi Partai Politik (Sipol) KPU oleh Partai Idaman juga berkali-kali gagal.

Kompas.com/Kristian Erdianto
Ketua Umum Partai Idaman Rhoma Irama saat memberikan keterangan pers di kantor DPP Partai Idaman, Cawang, Jakarta Timur, Kamis (15/12/2016). 

TRIBUNKALTIM.CO - Partai Idaman gagal lolos verifikasi Komisi Pemilihan Umum (KPU).

Sekjen Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Idaman, Ramdansyah, mengatakan kegagalan tersebut akibat partai besutan Raja Dangdut Rhoma Irama itu, gagal menyerahkan dokumen asli yang diminta KPU pusat.

Kepada wartawan di kantor KPU, Jakarta Pusat, Minggu (24/12/2017), Ramdansyah mengatakan pihaknya sudah memiliki berkas-berkas yang diminta KPU.

Pada 25 November lalu partainya sudah lolos pemeriksaan berkas oleh KPU di daerah.

Namun, pada 15 Desember kemarin saat KPU pusat meminta berkas yang asli, partainya gagal memenuhi hal itu.

Baca juga:

Dikenai Hukuman Percobaan Usai Kecelakaan yang Memakan Korban, Begini Kabar Terbaru Rasyid Rajasa

VIDEO - Inilah Momen Perpisahan Penuh Haru, Saat Tahanan Bertemu Anaknya sebelum Dieksekusi Mati

Ngeri, Pemutar MP3 KW Buatan China Ini Meledak hingga Bikin Luka Parah di Wajah Bocah Ini

Ustadz Abdul Somad Ditolak Masuk Hongkong, Begini Penjelasan Ditjen Imigrasi

Toko Baju Dijarah, Ratusan Pakaian Digasak Secara Cepat

Bacok Kerumunan Orang dengan Pisau Besar, Pria Ini Stress Akibat Lamaran Kerjanya Ditolak

"Pada 15 Desember kan datanya harus otentik, yang harus diserahkan ke KPU RI. Ada beberapa berkas dari pengurus daerah yang belum sampai, ada yang baru sampai tanggal 18," ujarnya.

Selain itu proses pengungahan data ke Sistem Informasi Partai Politik (Sipol) KPU oleh Partai Idaman juga berkali-kali gagal.

Data yang diunggah menurut Ramdansyah selalu dianggap tidak memenuhi syarat (TMS).

Halaman
12
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved