Rayakan Ulang Tahun, Imigrasi Tetap Buka Layanan Paspor di Hari Minggu

Dengan adanya layanan paspor simpatik ini, diharapkan dapat memgakomodir kebutuhan masyarakat yang memerlukan paspor.

Penulis: Nevrianto | Editor: Januar Alamijaya
Tribun Kaltim/Nevrianto
Suasana pegawai Imigrasi saat melayani warga yang mengurus paspor di Kantor Imigrasi Kelas I Samarinda jalan Juanda Samarinda saat Layanan Simpatik jelang Hari Bakti ke 68 Imigrasi Kalimantan Timur, Minggu( 24/12/ 2017) 

TRIBUNKALTIM.CO, SAMARINDA - Menyambut HUT ke 68 Imigrasi, Kantor Imigrasi menggelar
Layanan Paspor Simpatik setiap hari minggu mulai tanggal 17 Desember 2017 sampai dengan tanggal 21 Januari 2018.

Pantauan TribunKaltim.co, puluhan warga antusias mengurus paspor di Kantor Imigrasi Kelas I Samarinda jalan Juanda Samarinda, Kalimantan Timur, Minggu( 24/12/ 2017)'

Baca: Buntut Ditolak Masuk Hongkong, Ustadz Abdul Somad Minta Pemerintah Beri Klarifikasi

Plh Kepala Kantor Imigrasi Samarinda, Selamet Sutarno menjelaskan bahwa Layanan Paspor Simpatik ini dilaksanakan untuk mengantipasi lonjakan pemohonan paspor pada akhir tahun dan untuk mengurai antrian pemohon paspor pada hari kerja.

Dengan adanya layanan paspor simpatik ini, diharapkan dapat memgakomodir kebutuhan masyarakat yang memerlukan paspor.

"Imigrasi menggelar layanan pengurusan paspor mulai jam 8.00 WITA- 15.00 WITA."

Baca: Sebelum Nikahi Anaknya, Ibunda Salmafina Sempat Titip Pesan ini ke Taqy, Bikin Nangis

Layanan Paspor Simpatik Akhir Pekan, mulai 17 dan 24 Desember , 7 , 14, dan 21 Januari 2018. Diharapkan yang mengurus paspor di bulan Desember semua pemohon tertib segera membayar biaya pengurusan paspor paling lambat 29 Desember untuk 2017 karena akhir tahun, " ungkapnya. (*)

Sumber: Tribun Kaltim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved