Soal Perkara Krusial Ini, Kaltim Turun Peringkat dari Posisi 3, Bahkan Hampir Dibalap Kaltara
Setelah sebelumnya menduduki peringkat tiga, Kalitm turun satu peringkat ke posisi empat, bahkan mendekati posisi lima.
Penulis: Christoper Desmawangga |
Laporan Wartawan Tribunkaltim.co, Christoper D
TRIBUNKALTIM.CO, SAMARINDA - Kalimantan Timur (Kaltim) berhasil turun peringkat pada prevalensi angka penggunaan narkotika secara nasional.
Setelah sebelumnya menduduki peringkat tiga, Kalitm turun satu peringkat ke posisi empat, bahkan mendekati posisi lima.
Hal tersebut diungkapkan Kepala Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Kaltim. Brigjen Pol Raja Haryono, kepada awak media, pada press rilis akhir tahun, Rabu (27/12).
Dari data yang ada, DI Yogyakarta menempati posisi pertama dengan 6,6 persen angka pernah pakai, diikuti DKI Jakarta dengan 5,3 persen angka pernah pakai, Sumatera Barat 4,7 persen angka pernah pakai, Kaltim 4,7 persen angka pernah pakai, dan Kalimantan Utara 4,5 persen angka pernah pakai.
"Trennya memang masih meningkat di 2017, namun jumlahnya kecil, tapi secara nasional Kaltim turun dari peringkat 3 menjadi 4, bahkan hampir ke posisi 5 yang saat ini ditempati Kalimantan Utara," ucap Kepala BNNP Kaltim, Rabu (27/12/2017).
Turunnya peringkat Kaltim secara nasional itu, tidak hanya berkat banyaknya pengungkapan kasus peredaran narkoba, namun juga program lain yang dijalankan BNNP. Mulai dari bidang rehabilitasi dan program pencegahan.
"Selain melakukan pengungkapan, juga dilakukan rehabilitasi. Bahkan setelah rehabilitasi, kita juga berikan pelatihan kepada mantan pengguna agar tidak lagi kembali menggunakan narkoba," tuturnya.
Sementara itu, pada 2017, BNNP menangani 51 kasus dengan 75 orang tersangka, lalu BNNK Samarinda menangani 20 kasus dengan 26 orang tersangka, dan BNNK Balikpapan menangani 18 kasus dengan 26 orang tersangka.
Sedangkan barang bukti yang diamankan dari hasil pengungkapan kasus, diantaranya sabu 1477,62 gram, ganja 14 pohon dan 1302 gram, lalu kokain 3,34 gram, dan ekstasi 41 butir.
"Sabu memang masih mendominasi, yang berasal dari Malaysia, dengan masuk lewat daerah Kalimantan Utara, kalau ganja dari Aceh. Kendala selama ini dalam pemberantasan narkoba, kurangnya sarana dan prasarana, hingga personel. Namun kita lakukan kerja sama dengan pihak terkait, seperti Bea Cukai, TNI AU, dan Keimigrasian," urainya.
Sementara itu, Kabid Pemberantasan BNNP Kaltim, AKBP H Tampubolon menambahkan, selain kendala yang disebutkan oleh Kepala BNNP, juga ada kelompok masyarakat yang tidak mendukung pemberantasan narkoba.
Seperti halnya di kawasan Pasar Segiri. Masyarakat di sana dinilai tidak peduli dengan adanya peredaran narkoba di lingkungan tempat tinggalnya.
"Entah apatis atau takut, padahal ada mekanisme yang kita lakukan jika ada yang memberikan informasi. Dan juga ada UU Perlindungan saksi," ungkapnya.
Selain itu, para pelaku peredaran narkoba bukanlah orang sembarangan. Mereka dinilai selalu memperbaharui pola pola peredaran dan melakukan evaluasi setelah dilakukan pengungkapan oleh aparat.
"Mereka juga punya strategi, memiliki teknologi, bahkan mempersenjatai diri. Mereka punya pola pola baru. Namun kita juga punya strategi dan pola yang dapat mengungkap sindikat peredaran narkoba ini," tutupnya. (*)