Breaking News

Blok Mahakam

Sindir Pemprov Kaltim dan Pemkab Kukar yang Ribut Saham Blok Mahakam, Jonan Suruh Mereka Duel

Menteri ESDM Ignasius Jonan sempat menyindir ribut-ribut pembagian saham alias antara Pemprov Kaltim dengan Kabupaten Kutai Kartanegara.

TRIBUNNEWS/HERUDIN
Menteri Perhubungan, Ignasius Jonan, meresmikan Stasiun Palmerah Jakarta Pusat, Senin (6/7/2015). Revitalisasi Stasiun Palmerah ini menghabiskan total pendanaan Rp 36 miliar dengan kontrak multiyears 2013 sampai 2014. Revitalisasi stasiun ini meliputi pembangunan stasiun dan fasilitasnya, seperti Jembatan Penyeberangan Orang, gate tiket, ruang menyusui, jalur untuk penyandang cacat serta empat eskalator dan dua lift untuk memudahkan penumpang naik atau turun ke stasiun terutama perempuan, manula dan anak-anak. 

TRIBUNKALTIM.CO, HANDIL BARU - Menteri ESDM Ignasius Jonan sempat menyindir ribut-ribut pembagian saham alias Participating Interest (PI) antara Pemprov Kaltim dengan Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar), saat meresmikan fasilitas produksi gas di Lapangan Jangkrik, Handil Baru, Kalimantan Timur.

Saat peresmian, turut hadir Asisten II Pemprov Kaltim Ikhwansyah dan Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Kutai Kartanegara Edi Damansyah.

"Ini mumpung ada Plt Bupati Kukar, coba rundingan berdua di pojok situ soal PI 10 persen ( Blok Mahakam), kan (postur) badannya sudah sama, kalau sama Pak Gubernur Kaltim kan kurang sehat pakai kursi roda. Sebenarnya saya enggak mau ngomongin ini," kata Jonan seraya menunjuk Ikhwansyah dan Edi yang duduk di hadapannya, Selasa (31/10/2017).

Baca: Blok Mahakam Dikelola Pertamina, Kaltim Bisa Terima Belasan Triliun Rupiah

Baca: Blok Mahakam Januari 2018 Dikelola Pertamina, Kaltim dan Kukar belum Siap

Baca: Blok Mahakam per Januari 2018 Dikelola Pertamina, Perusda tak Kunjung Terbentuk

Jonan menjelaskan, kebijakan PI 10 persen Blok Mahakam kepada pemerintah daerah merupakan instruksi Presiden Republik Indonesia Joko Widodo.

Pemerintah daerah tak perlu mengeluarkan anggaran sepersenpun untuk mendapat saham partisipasi tersebut.

"Waktu saya pertama kali bertugas di Kementerian ESDM, salah satu perintah utama Presiden adalah participating interest untuk daerah 10 persen harus diimplementasikan supaya jatuh ke tangan pemerintah daerah masing-masing. Tidak boleh saham ini jatuh ke tangan swasta," kata Jonan.

Ia pun menyayangkan proses kepemilikan saham Blok Mahakam yang terus diributkan oleh Kabupaten Kutai Kartanegara maupun Pemprov Kalimantan Timur.

Baca: Ssst. . . Hamish Daud Ungkap Kebiasaan Raisa Saat Bangun Tidur!

Baca: Akhiri 2017 dan Awali 2018 dengan Hal yang Positif, Inilah Doa yang Bagus Dibaca untuk Memohon Ampun

Baca: Ngenes. . . Kakek 85 Tahun Pasang Iklan untuk Cari Keluarga yang Mau Mengadopsinya

Baca: BREAKING NEWS - Diduga Jaringan Teroris, Anggota Satpol PP Kukar Ditangkap Densus 88

Jonan meminta para pejabat setempat itu untuk menyelesaikan masalah dengan berduel.

Halaman
12
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved