Mobil Dinas Ditarik, Ini Kata Ketua DPRD
Abdulloh mengatakan, untuk kendaraan DPRD dan alat perlengkapannya akan ditarik, diganti dengan alat transportasi, khusus semua anggota yang diganti.
Penulis: Siti Zubaidah | Editor: Adhinata Kusuma
BALIKPAPAN, TRIBUN - Menyikapi peraturan pemerintah (PP) nomor 18 tahun 2017 yang mengatur Hak Keuangan dan Administrasi Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD), dengan begitu mobil dinas Ketua DPRD dan anggota akan ditarik, Senin (1/1).
Ketua DPRD Balikpapan Abdulloh mengatakan, untuk kendaraan DPRD dan alat perlengkapannya akan ditarik, diganti dengan alat transportasi, khusus semua anggota yang diganti.
"Ini lebih efisiensi, karena atas dasar PP nomor 18 tahun 2017, dan kami mencermarti dengan digantinya uang transportasi lebih efisien, karena yang pertama kalau menggunakan mobil belum bensin perbulan berapa? Belum biaya pemeliharaan dan perawatannya, juga memenuhi lahan parkir," ungkapnya.
Baca: Satu Ruangan Diisi 13 Anggota, Abdulloh: Gedung Dewan Kota Balikpapan tak Representatif
Baca: Ini Sosok Wanita yang Difoto Bugil Anggota DPRD Balikpapan?
Menurutnya, mobil dinas itu seperti Ketua DPRD melekat dengan jabatan. Anggota pun mendapatkan hak yang sama di PP nomor 18 ini. "Tetapi diganti dengan ditariknya mobil dinas diganti dengan uang transport. Terkecuali mobil sekretariat, itu bisa bisa dipinjam pada saat melaksanakan kedinasan di dalam daerah bisa menggunakan kendaraan itu. Kemudian setelah itu dikembalikan," ujar Abdulloh.
Ia pun menyebutkan, dengan ditariknya mobil dinas ini tidak mengganggu kinerja para anggotanya. "Kinerja itu kembali kepada individual, gaji rendah karena memang sudah karekter malas ya tetap malas. Pembinaan ini terus dilakukan, seperti mengadakan bimtek, workshop dan pemahaman-pemahaman yang spesifik," ungkapnya.
Biaya yang dikeluarkan pun belum diketahui Abdulloh, lantaran urusan keuangan dan sejenisnya ditangani oleh sekretariat. "Biayanya belum tahu persih, karena besaranya berdasarkan appraisael (penilaian), semua pun melalui dana APBD," katanya.
Baca: Tak Ada Ampun, Mulai Minggu Depan Anggota DPRD Harus Kembalikan Mobil Dinas
Baca: DPRD dan Pemkab Nunukan Gagal Sepakati APBD 2018
Ini pun bisa memangkas anggaran, dan banyak efisiennya. "Jika dikalikan 6.000 PNS menggunakan mobil dan motor dinas apa tidak penuh parkiran. Kalau sistem, ini tidak banyak menggeluarkan uang negara, memperkecil manipulatif," lanjutnya.
Dalam artian mobil tetap rusak tapi ada dana perawatan mobil. Umur ekonomis mobil dua tahun sudah habis. "Besar anggaran sendiri saya detailnya tidak hapal, bisa tanya ke keuangan," ujarnya. (dha)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/kaltim/foto/bank/originals/abdulloh-ketua-dprd-balikpapan_20170428_204440.jpg)