Pilgub Kaltim 2018

Paling Lambat Golkar Putuskan Paslon yang Diusung Tanggal 7 Januari ‎

DPD I Partai Golkar Kaltim telah menerima usulan pasangan calon gubernur dan calon wakil gubernur Provinsi Kaltim periode 2018-2023.

TRIBUNKALTIM.CO/BUDHI HARTONO
Abdul Kadir 

Laporan Wartawan Tribun Kaltim, Budhi Hartono‎

TRIBUNKALTIM.CO, SAMARINDA - DPD I Partai Golkar Kaltim telah menerima usulan pasangan calon gubernur dan calon wakil gubernur Provinsi Kaltim periode 2018-2023.

Usulan tersebut, akan disampaikan ke DPP Partai Golkar.

Hal ini dikemukakan Sekretaris DPD I Partai Golkar Kaltim, Abdul Kadir.

"Terkait Pilgub Kaltim, menurut pemaparan Pak Sofyan (Plt DPD Golkar Kaltim), itu selambat-lambatnya sudah bisa diputuskan tanggal 7 Januari (rekomendasi paslon cagub cawagub dari Partai Golkar)," tutur Abdul Kadir, kepada Tribun, Rabu (3/1/2017) malam.

Dengan pertimbangan dinamika jelang pendaftaran Pilgub Kaltim, maka tidak bisa diputuskan dengan terburu-buru.

Ada beberapa aspek yang dipertimbangkan sebelum memutuskan siapa paslon yang diusung menggantikan Rita Widyasari (Bupati Kukar non aktif).

"Banyak aspek yang didengarkan, termasuk posisi Ibu Rita, sebagai calon gubernur yang sudah ditetapkan DPP Partai Golkar. Selain itu juga masih mencari formulasi siapa yang akan menjadi cagub dan cawagub. Meskipun tadi disebutkan ada nama Pak Sofyan dan Ibu Hetifah, itu dalam proses komunikasi ke DPP. Belum menjadi keputusan (rekomendasi)," urai Kadir. ‎

Baca juga:

Nelayan Ini Tangkap 20 Jenis Ikan di Laut Dalam, Simak Aneka Penampakannya yang Tak Biasa

VIDEO - Bertangan Kosong, Tindakan Heroik Pria Ini Selamatkan Nenek yang Tercebur ke Sungai Beku

Matangkan Persiapan Jelang Tur ke Negeri Jiran, 26 Pemain Mitra Kukar Berlatih Keras

Persaingan Ketat 'Trio K' di Bawah Mistar Gawang Real Madrid, Siapa Bakal Tersisih?

Begini Prediksi Tim Dokter terhadap Kondisi Valentino Rossi Jelang MotoGP 2018

Pernah Terkaya Beberapa Jam, Boz Amazon Kini Beneran Salip Bill Gates Jadi Orang Terkya Sejagad


Dinamika di partai berlambang pohon beringin, diprediksi bisa mengeluarkan surat rekomendasi dan surat keputusan mengusung paslon cagub dan cawagub jelang pendaftaran ditutup.

Halaman
12
Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved