Pilgub Kaltim 2018

Tes Kesehatan Cagub-Cawagub, KPU Provinsi Kaltim Gandeng IDI, BNN, dan HIMPSI

Untuk lolosnya pasangan calon, salah satunya melalui pemeriksaan kesehatan jasmani dan rohani, serta bebas penyalahgunaan narkotika.

TRIBUN KALTIM/BUDHI HARTONO
Rudiansyah, Ketua Bidang Teknis KPU Provinsi Kaltim 

Laporan Wartawan Tribun Kaltim, Budhi Hartono

TRIBUNKALTIM.CO, SAMARINDA - Komisi Pemilihan Umum Provinsi Kaltim menunjuk Rumah Sakit Umum Daerah Abdul Wahab Sjahranie (AWS) sebagai rumah sakit yang akan memeriksa tes kesehatan pasangan calon gubernur dan calon wakil gubernur Kaltim periode 2018-2023.

Anggota KPU Provinsi Kaltim, Rudiansyah, mengatakan jadwal pemeriksaan kesehatan bakal cagub dan cawagub Kaltim, 8 Januari-15 Januari 2018.

"Peserta paslon harus puasa sebelum diperiksa. Lanjut ke pemeriksaan psikologi. Dengan standar per orang selama 5 jam," ungkap Rudi, yang ditujuk sebagai Ketua Bidang Teknis KPU Kaltim, usai rapat koordinasi pemeriksaan bakal cagub dan cawagub Kaltim 2018, di Hotel Bumi Senyiur, Jalan Diponegoro, Samarinda, Rabu (3/1/2017).

Baca juga:

Nelayan Ini Tangkap 20 Jenis Ikan di Laut Dalam, Simak Aneka Penampakannya yang Tak Biasa

VIDEO - Bertangan Kosong, Tindakan Heroik Pria Ini Selamatkan Nenek yang Tercebur ke Sungai Beku

Matangkan Persiapan Jelang Tur ke Negeri Jiran, 26 Pemain Mitra Kukar Berlatih Keras

Persaingan Ketat 'Trio K' di Bawah Mistar Gawang Real Madrid, Siapa Bakal Tersisih?

Begini Prediksi Tim Dokter terhadap Kondisi Valentino Rossi Jelang MotoGP 2018

Pernah Terkaya Beberapa Jam, Boz Amazon Kini Beneran Salip Bill Gates Jadi Orang Terkya Sejagad


Rapat yang dipimpin Komisioner Syamsul, Rudiansyah, dan Ida Farida bersama Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Kaltim, Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Kaltim, dan Himpunan Psikolog Indonesia (HIMPSI).‎

Untuk lolosnya pasangan calon, kata Rudi, salah satunya melalui pemeriksaan kesehatan jasmani dan rohani, serta bebas penyalahgunaan narkotika.

Hasil tes itu menjadi syarat bagi pasangan calon yang akan maju.

"Kalau tes kesehatan jasmani itu dari unsur IDI. Tes kesehatan rohani dari unsur HIMPSI. Sedangkan bebas penyalahgunaan narkotika itu dari BNN. Hasil kesimpulan itu akan rapat dan menjadi keputusan apakah yang bersangkutan memiliki kemampuan kepala daerah atau tidak," tutur Rudi.

Baca juga:

Lakukan Free Style Ekstrem Pakai Sepeda BMX, yang Terjadi Selanjutnya Bikin Merinding!

Rela Gendong Bayi Gajah yang Terpisah dari Induknya, Aksi Pemuda Ini Banjir Pujian

Nenek 70 Tahun Ini Alami Kebutaan usai Salah Meneteskan Cairan Telinga ke Mata

Sumber: Tribun Kaltim
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved