Pilgub Kaltim 2018
3 Kemungkinan Rizal Effendi di Pilgub Kaltim Usai Diperiksa Polda
segala kemungkinan bisa saja terjadi, menurutnya soal pencalonan tidak ditentukan oleh pemeriksaan hukum yang sedang ia jalani
TRIBUNKALTIM.CO,BALIKPAPAN - Dinamika perpolitikan Pilgub di berbagai provinsi di Indonesia saat ini, semakin menarik disimak. Berbagai manuver dipertontonkan bakal calon kontestan, termasuk berbagai peristiwa yang mengiringi.
Berbagai kejutan juga terjadi di Kaltim, jelang masa pendaftaran pasangan calon gubernur dan wakil gubernur tanggal 8-10 Januari ini.
Baca: Negoisasi Kontrak Berjalan Alot, Borneo FC Terancam Kehilangan Bomber Andalannya
Setelah Yusran Aspar mengundurkan diri dari Partai Gerindra karena tidak 'dipilih' Ketua Dewan Pembina Partai Gerindra, Prabowo Subianto.
Rusmadi, Sekprov Kaltim yang mengumumkan tidak akan mencalonkan dalam Pilgub 2018 ini, beberapa hari jelang masa pendaftaran.
Dan terakhir bakal pasangan calon gubernur dan wakil gubernur Syahrie Jaang dan Rizal Effendi yang sama-sama diperiksa aparat karena dugaan korupsi.
Baca: Prediksi Pakar Astrologi, Pemilik Empat Zodiak Ini Punya Peruntungan Bagus di Tahun 2018
Rizal Effendi, ditemui usai menjalani pemeriksaan selama 3 jam oleh penyidik Subdit III/Tipidkor Ditreskrimsus Polda Kaltim, Jumat (5/1/2018) sebagai saksi kasus dugaan korupsi Rumah Potong Unggas (RPU) di Balikpapan, berharap pemeriksaan ini tidak berpengaruh besar pada niatannya maju bersama Walikota Samarinda, Syahrie Jaang.
Bagi dia, segala kemungkinan bisa saja terjadi, menurutnya soal pencalonan tidak ditentukan oleh pemeriksaan hukum yang sedang ia jalani, tapi pada partai politik pengusung.
"Seperti saya katakan, ada tiga kemungkinan yang bisa terjadi pada saya. Tidak maju, maju, dan maju sebagai KT 1 atau maju sebagai KT 2. Ketiga kemungkinan itu bisa terjadi,"tutur Rizal.
Baca: Punya Rencana Liburan dengan Keluarga? Inilah Daftar Hari Kejepit Sepanjang Tahun 2018
Ia kembali menyinggung dinamika perpolitikan yang senantiasa berkembang saat ini.
"Kalau saya maju (Pilgub Kaltim) bisa di KT 1 atau KT 2. Kepastiannya, tunggu tanggal 8-10 Januari (masa pendaftaran pasangan calon gubernur dan wakilnya),"jelasnya.
Ditanya soal apakah sudah ada surat tanggapan dari Partai Demokrat untuk kepastian pencalonan berpasangan dengan Jaang, Rizal berkata belum melihat perkembangan terbaru.
Baca: Ada Terduga Teroris di Nunukan, Dandim Tarakan Dapat Perintah Langsung dari Pimpinan
"Dulu rekomendasi ke pak Jaang, apa sudah disempurnakan, saya belum lihat,"ucapnya sambil menuju mobil meninggalkan kantor Polda Kaltim.