Kelabui Polisi, Sabu Dimasukan Dalam Bungkusan Bakso
Saat ini masih dilakukan pendalaman terhadap si pembawa sabu ini. Kita akan dalami jaringanya, termasuk memeriksa riwayat percakapan
Penulis: Christoper Desmawangga | Editor: Januar Alamijaya
Laporan Wartawan TribunKaltim.co, Christoper D
TRIBUNKALTIM.CO, SAMARINDA - Nekat, pemuda 23 tahun ini hanya bisa pasrah saat digiring ke tahanan Polresta Samarinda.
Pemuda berinisial IM itu diamankan petugas, saat berada di Mapolresta Samarinda, Kamis (4/1) kemarin, sekitar pukul 17.30 Wita.
Baca: Hebat, Tingkat Pelanggaran Anggota Polres Nunukan Menurun
Bukan tanpa sebab pemuda itu diamankan, pasalnya pemuda tersebut nekat membawa narkoba jenis sabu, seberat 5, 72 gram, yang diselundupkanya ke dalam bungkusan bakso, yang hendak diberikan kepada salah satu tahanan berinisial HA (31).
"Pelaku datang diluar jam jenguk, namun petugas tetap melakukan pemeriksaan terhadap barang bawaanya, yang hendak diberikan kepada salah satu tahanan," ucap Kasubag Humas Polresta Samarinda, Ipda Danovan, Jumat (5/1/2018).
Baca: Cuma Rewel dan Suka Menangis, Ternyata Sang Anak Divonis Menderita Difteri
Lanjut dia menjelaskan, selain mengamankan sabu, pihaknya juga mengamankan handphone, yang saat ini tengah diperiksa oleh Satreskoba Polres.
"Saat ini masih dilakukan pendalaman terhadap si pembawa sabu ini. Kita akan dalami jaringanya, termasuk memeriksa riwayat percakapan di handphone," ucapnya.
Ipda Danovan menghimbau kepada warga yang hendak membesuk, agar tidak membawa barang-barang yang dilarang. Terlebih, narkoba, senjata tajam, hingga handphone.
Baca: Rahmat Masud Sempat Masuk Kandidat Golkar di Pilgub Kaltim
"Kalau mau berkunjung, silahkan saja. Tapi, jangan bawa benda terlarang, jangan coba-coba, karena petugas jaga pasti memeriksa keseluruhan, badan dan barang yang dibawa, kalau ketahuan, ya langsung kita proses," tegasnya. (*)