Kebakaran Klandasan Ulu
Kompak Berbaju Pink, Puluhan Ibu-ibu Datangi Korban Kebakaran, Ternyata Ini yang Dibawa
Tidak hanya itu para ibu-ibu ini juga turut menyerahkan bantuan kepada korban kebakaran sebesar Rp 12.400.000.
Penulis: Siti Zubaidah |
Laporan wartawan Tribun Kaltim, Siti Zubaidah
TRIBUNKALTIM.CO, BALIKPAPAN - Puluhan ibu-ibu dari Pengurus Cabang Ikatan Wanita Sulawesi Selatan (PC IWSS) mendatangi Posko Kebakaran Klandasan Ulu dengan menggunakan baju serempak berwarna pink lengkap jilbab hitam, Rabu (10/1/2018) siang.
Kedatangan para ibu-ibu untuk melihat langsung kondisi posko dan korban Kebakaran.
Tidak hanya itu para ibu-ibu ini juga turut menyerahkan bantuan kepada korban kebakaran sebesar Rp 12.400.000.
Hj Kartini Amran Ketua PC IWSS Balikpapan mengatakan, dengan bantuan ini semoga dapat meringankan beban para korban.
"Kami dari pengurus PC IWSS kota Balikpapan meberikan bantuan sebesar Rp 12.400.000 yang berasal dari pengurus dan anggota kota Balikpapan sebagai satu-satunya organisasi wanita Sulawesi Selatan sebagai organisasi otonom BPD kkss Kota Balikpapan," kata Kartini.
Tujuan organisasi IWSS adalah sosial dan kekeluargaan yang terkena musibah bencana Kebakaran adalah Warga Balikpapan, di antaranya adalah Warga IWSS.
Baca: Percaya Diri Sofyan Hasdam Bilang, Medan 4 Pasangan Tidak Mudah, Tapi Golkar Bisa Menang!
Baca: Terus Benahi Sistem Digital, Bankaltimtara akan Ikutan Tutup Kantor dan Kurangi Karyawan?
Baca: Kelihatannya Mesra dan Romantis Tapi Kenapa Pasangan Serasi Itu Bisa Bercerai?
Baca: Ingin Bisnis Makanan Lewat Instagram? Yuk, Belajar Bikin Potret Makanan yang Keren. . .
Baca: Tutup Semua Akun Medsos dan Berhenti Akting, Inikah Pengorbanan Meghan Markle?
"Jadi kami sebagai Warga Balikpapan yang berasal usul dari Sulawesi Selatan terpanggil untuk meringankan Sesama Warga Balikpapan. Harapan kami dengan bantuan yang tidak seberapa ini setidaknya dapat meringankan warga yang terkena musibah," ujarnya.
Menurutnya, berkaitan dengan kebakaran ini , sebaiknya segera dilakukan konsolidasi lahan yang bangunannya terbakar, sehingga ada kepastian hukum atas hak-hak warga. (*)