Waduh, 80 Persen Bangunan di Berau tak Kantongi IMB
80 persen bangunan di Berau, termasuk gedung-gedung dan rumah warga itu belum memiliki IMB. Saya koordinasi dengan DPMPTSP
TRIBUNKALTIM.CO – Kesadaran masyarakat untuk tertib administrasi memang masih sangat rendah. Salah satunya mengurus Izin Mendirikan Bangunan (IMB). Hal ini menjadi perhatian Wakl Bupati Berau, Agus Tantomo.
Agus sempat menyinggung persoalan ini saat bertandang ke kantor Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP), Rabu (10/1/2018) pukul 10.00 wita tadi.
Agus meminta agar DPMPTSP melakukan ‘jemput bola’ atau mendatangi rumah-rumah yang belum memiliki IMB.
Baca: Terus Dapat Nyinyiran, Rina Nose Malah Suruh Netizen Lakukan Ini dan Bahagiakan Diri Sendiri
IMB bukan sekadar memberikan gambaran arah pengembangan kawasan, namun juga menyangkut aspek keamanan bangunan sehingga tidak merugikan masyarakat lain.
“80 persen bangunan di Berau, termasuk gedung-gedung dan rumah warga itu belum memiliki IMB. Saya koordinasi dengan DPMPTSP karena instansi ini menangani,” ujarnya.
Baca: Rawan Disalahgunakan, Data Warga Yang Abu-abu Harus Tuntas Sebelum Pilgub
Agus meminta kepada masyarakat yang hendak mendirikan bangunan agar terlebih dahulu mengurus IMB. Demikian pula dengan warga yang sudah terlanjur membangun rumah, Agus menginstruksikan secara langsung kepada Kepala DPMPTSP, Datu Kesuma agar melakukan jemput bola.
“Pertama saya minta DPMPTSP bentuk tim untuk jemput bola untuk mengurus IMB. Selain agar pembangunan lebih tertata rapi dan juga untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD),” jelasnya.
Baca: Diwariskan Turun Temurun, Resep Sederhana Ini Dijamin Bikin Durasi Bercinta Tahan Lama
Menurutnya, IMB merupakan salah satu kewajiban sebagai warga negara. Namun sayangnya, tidak semua mematuhi ketentuan ini.
Untuk mendorong masyarakat agar tertib secara administrasi sekaligus meningkatkan potensi PAD, pihaknya juga menginstruksikan agar DPMPTSP melakukan pendekatan kepada masyarakat.
Sekadar diketahui, tidak hanya kalangan rumah tangga saja yang belum mengantongi IMB. Para pengusaha, terutama di sektor pariwisata seperti di beberapa pulau juga tak memiliki IMB.