Mirip Drama Kliennya, Tak Penuhi Panggilan, Mantan Pengacara Novanto Ditangkap KPK di Rumah Sakit

Fredrich sebelumnya tidak memenuhi panggilan KPK untuk diperiksa sebagai tersangka, Jumat (12/1/2018).

Pengacara Fredrich Yunadi tiba di gedung KPK, Jakarta, Sabtu (13/1/2018) dini hari. Pengacara Fredrich Yunadi memenuhi panggilan KPK untuk menjalani pemeriksaan terkait kasus dugaan merintangi penyidikan perkara KTP Elektronik yang menjerat mantan Ketua DPR Setya Novanto. TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN 

TRIBUNKALTIM.CO, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi akhirnya menangkap mantan pengacara Setya Novanto, Fredrich Yunadi. Ia ditangkap saat berada di sebuah rumah sakit di Jakarta Selatan.

Fredrich bersama petugas KPK tiba di gedung merah putih KPK, Kuningan, Jakarta, Sabtu (13/1/2018) pukul 00.10 WIB. 

Ia tampak mengenakan t-shirt atau kaos warna hitam dengan logo "66" di dada dan punggung serta celana jeans hitam. Kakinya beralas sandal gunung dengan kaos kaki abu-abu.

Fredrich tampak membawa plastik putih bertukiskan RS Medistra Jakarta di tangan kanannya.

Sejumlah wartawan menyapa dan melontarkan pertanyaan kepada Fredrich tentang penangkapannya. Namun, ia menolak berkomentar.

Wajah Fredrich terlihat datar dan tidak tersenyum kendati disapa oleh awak media.

"Nda ada komentar, nda ada," ucap Fredrich sembari berlalu digiring penyidik ke dalam kantor KPK.

Fredrich tak menggubris saat awak media mengkonfirmasi ketidakberhasilan rencana dugaan "skenario bakpao" terkait Setya Novanto.

Setya Novanto sendiri yang terjerat kasus dugaan korupsi e-KTP tengah menjalani proses persidangan di Pengadilan Tipikor Jakarta.

Namun, keberhasilan pihak KPK membawa ke pengadilan sempat melalui "drama panjang".

Penyidik KPK sempat gagal menjemput paksa Novanto selaku tersangka dari rumah dinas Ketua DPR di Jalan Widya Chandra Jakarta pada 15 November 2017.

Fredrich sebelumnya tidak memenuhi panggilan KPK untuk diperiksa sebagai tersangka, Jumat (12/1/2018).

Juru bicara KPK Febri Diansyah belum bisa memastikan tempat penangkapan Fredrich. Yang jelas, mantan kuasa hukum itu ditangkap oleh tim penyidik di sebuah tempat di daerah Jakarta Selatan.

"Setelah dilakukan diskusi, akhirnya diputuskan untuk tim melakukan pencarian terhadap tersangka FY. Diturunkan beberapa tim untuk melakukan pencarian. Akhirnya tim menemukan tersangka FY di bilangan Jakarta Selatan," ujar Febri di kantor KPK, Jakarta, Sabtu (13/1/2018) dini hari.

Febri mengakui tim KPK melibatkan sejumlah anggota Brimob bersenjata lengkap dalam penangkapan mantan kuasa hukum Setya Novanto. Namun, tidak ada perlawanan dalam penangkapan tersebut.

Halaman
123
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved