Pilgub Kaltim 2018

Amplop Masih Tertutup, Besok KPU Umumkan Hasil Kesehatan Empat Paslon

Hasil pemeriksaan kesehatan empat pasangan calon Pilkada Kaltim akan diumumkan KPU Kaltim esok , Rabu (17/1/2018).

TRIBUN KALTIM/RAFAN A DWINANTO
Ida Farida, Komisioner KPU Kaltim 

TRIBUNKALTIM.CO, SAMARINDA - Hasil pemeriksaan kesehatan empat pasangan calon Pilkada Kaltim akan diumumkan KPU Kaltim esok , Rabu (17/1/2018).

Agenda tersebut direncanakan digelar di Kantor KPU Kaltim, Jalan Basuki Rahmat Samarinda mulai pukul 10.00 WITA.

Hal ini disampaikan Ida Farida, Komisioner KPU Kaltim saat dikonfirmasi Selasa  (16/1/2018) malam.

"Tim kesehatan sudah selesaikan laporan. Hasil kesehatan kami terima usai Maghrib. Kesemuanya dirangkum dalam amplop," ucapnya.

Baca juga:

KPK Tetapkan Bupati Kukar Rita Widyasari Jadi Tersangka Kasus Pencucian Uang

Difteri Sudah Masuk Mapolresta Samarinda, Satu Tahanan yang Positif Langsung Dilarikan ke RS

Tampil Gemilang Kontra Pasukan Islandia, Gelandang Muda Timnas Indonesia Angkat Bicara

Tiap Malam Pekerja Ini ke Stasiun Bawa Ponsel, Bukan Numpang Isi Baterai, Alasannya Mengharukan

Motor di Tiga Kecamatan Ini Pernah Dikuasainya, Aksi Pria Ini Akhirnya Terhenti

Apa hasil dan bocoran pemeriksaan tersebut, disampaikan Ida belum bisa diberitahukan.

Pasalnya, amplop pemeriksaan masih dalam kondisi tertutup. Ia pun menyatakan belum membuka amplop tersebut.

"Belum bisa. Tunggu hasil rapat terbuka esok. Amplopnya masih dalam keadaan tertutup. KPU juga tidak tahu. Tim dokter hanya sampaikan seluruh pasangan sudah diperiksa. Tiap perorangan ada satu amplop. Totalnya ada 8 amplop hasil pemeriksaan untuk 4 paslon. Besok semuanya akan kami sampaikan. Seluruh Liasion Officer (LO) para calon kami undang, beserta Bawaslu. Kalau kandidat paslon mau datang, juga kami persilahkan," ucapnya.

Lantas, bagaimana jika nantinya pada esok hari, hasil pemeriksaan kesehatan menyatakan bahwa pasangan atau salah satu calon dinyatakan tidak lolos?

Ia menjelaskan akan diserahkan kepada pihak partai untuk mengganti paslon atau perorangan tersebut.

Sumber: Tribun Kaltim
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved