Masih Defisit, Tahun Ini Tidak Ada Program Pembangunan Rumah Layak Huni
Pembangunan RLHT terakhir kali diprogramkan pada tahun 2016 lalu, dengan anggaran sebesar Rp 25 miliar.
Laporan wartawan Tribun Kaltim, Geafry Necolsen
TRIBUNKALTIM.CO, TANJUNG REDEB - Menurunnya Dana Bagi Hasil (DBH) dari pemerintah pusat ke pemerintah daerah, memberikan dampak besar terhadap program pembangunan.
Salah satunya adalah program Rumah Layak Huni (RLH), yang sudah sejak tahun 2017 lalu dihentikan.
Pembangunan RLHT terakhir kali diprogramkan pada tahun 2016 lalu, dengan anggaran sebesar Rp 25 miliar.
Sementara, hingga saat ini, masih banyak masyarakat yang hidup di bawah garis kemiskinan
2016 lalu, Pemkab Berau mengucurkan dana Rp 25 miliar untuk membangun 250 unit RLH bagi masyarakat miskin di 25 kampung dari 8 kecamatan.
Sekretaris Dinas Perumahan dan Permukiman Berau, Hendra Gunawan mengatakan, sama seperti tahun 2017 lalu, program perumahan untuk membantu masyarakat kurang mampu mendapat hunian layak, tahun ini tidak ada.
“Tahun 2018 ini, program RLH sepertinya tidak dilanjutkan. Karena dana dari pemerintah (pusat dan provinsi) juga tidak ada,” ungkapnya, Selasa (16/1/2018).
Program ini tidak hanya untuk memberikan bantuan rumah yang layak untuk ditinggali, tetapi juga meningkatkan derajat kesehatan masyarakat.
Karena dalam pembangunan RLH ini termasuk penyediaan sanitasi. Seperti diketahui, hingga saat ini masih ada masyarakat yang Buang Air Besar (BAB) di tempat yang tidak semestinya.
Hendra mengatakan, jika program RLH kembali dianggarkan, pihaknya akan kembali melaksanakannya.
Baca: Terpana Saksikan Tarian Enggang, Jenderal Polisi Ini Langsung Dipercikkan Air Suci
Baca: Pasca-Robohnya Mezanin, Aktivitas di Tower I BEI Kembali Normal
Nmaun tidak semua warga akan mendapat bantuan ini.
Ada beberapa kriteria yang harus dipenuhi, yakni, masyarakat penerima program harus tercatat sebagai warga Berau dan tidak mempunyai rumah, atau rumah yang ditempati tidak layak huni.