Masih Defisit, Tahun Ini Tidak Ada Program Pembangunan Rumah Layak Huni

Pembangunan RLHT terakhir kali diprogramkan pada tahun 2016 lalu, dengan anggaran sebesar Rp 25 miliar.

TRIBUN KALTIM/GEAFRY NECOLSEN
Di Kabupaten Berau masih terdapat warga yang kurang mampu dan menempati rumah yang tak layak. Namun karena defisit anggaran, tahun 2018 ini Pemkab Berau tidak memprogramkan bantuan pembangunan Rumah Layak Huni. 

Laporan wartawan Tribun Kaltim, Geafry Necolsen

TRIBUNKALTIM.CO, TANJUNG REDEB - Menurunnya Dana Bagi Hasil (DBH) dari pemerintah pusat ke pemerintah daerah, memberikan dampak besar terhadap program pembangunan.

Salah satunya adalah program Rumah Layak Huni (RLH), yang sudah sejak tahun 2017 lalu dihentikan.

Pembangunan RLHT terakhir kali diprogramkan pada tahun 2016 lalu, dengan anggaran sebesar Rp 25 miliar.

Sementara, hingga saat ini, masih banyak masyarakat yang hidup di bawah garis kemiskinan 

2016 lalu, Pemkab Berau mengucurkan dana Rp 25 miliar untuk membangun 250 unit RLH bagi masyarakat miskin di 25 kampung dari 8 kecamatan.

Sekretaris Dinas Perumahan dan Permukiman Berau, Hendra Gunawan mengatakan, sama seperti tahun 2017 lalu, program perumahan untuk membantu masyarakat kurang mampu mendapat hunian layak, tahun ini tidak ada.

“Tahun 2018 ini, program RLH sepertinya tidak dilanjutkan. Karena dana dari pemerintah (pusat dan provinsi) juga tidak ada,” ungkapnya, Selasa (16/1/2018).

Program ini tidak hanya untuk memberikan bantuan rumah yang layak untuk ditinggali, tetapi juga meningkatkan derajat kesehatan masyarakat.

Karena dalam pembangunan RLH ini termasuk penyediaan sanitasi. Seperti diketahui, hingga saat ini masih ada masyarakat yang Buang Air Besar (BAB) di tempat yang tidak semestinya.

 Hendra mengatakan, jika program RLH kembali dianggarkan, pihaknya akan kembali melaksanakannya.

Baca: Terpana Saksikan Tarian Enggang, Jenderal Polisi Ini Langsung Dipercikkan Air Suci

Baca: Pasca-Robohnya Mezanin, Aktivitas di Tower I BEI Kembali Normal

Nmaun tidak semua warga akan mendapat bantuan ini.

Ada beberapa kriteria yang harus dipenuhi, yakni, masyarakat penerima program harus tercatat sebagai warga Berau dan tidak mempunyai rumah, atau rumah yang ditempati tidak layak huni.

Halaman
12
Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved