Edan, Pria Asal PPU Cabuli Anak Tirinya Hingga Hamil
Pelaku melakukan pencaulan sejak Maret tahun lalu sampai ditangkap pekan lalu sudah tiga kali melakukan pencabulan terhadap korban.
Penulis: Samir | Editor: Januar Alamijaya
Laporan wartawan TribunKaltim.co, Samir Paturusi
TRIBUNKALTIM.CO - Kasus pencabulan anak di bawah umur kembali terjadi di Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU). Kali ini menimpa, Bunga (15) yang dicabuli ayah tiri sampai hamil 5 bulan.
Sejak Januari 2018 jumlah kasus pencabulan di PPU sudah mencapai 4 korban yang tersebar di empat kecamatan
Kapolres PPU AKBP Sabil Umar, Senin (22/1/2018) menjelaskan kasus terakhir adalah pencabulan yang dilakukan Ik (49) warga Desa Bukit Raya, Kecamatan Sepaku.
Baca: 80 PKL dan Pelaku Usaha Kecil di Bontang Terima Bantuan Usaha Gratis
Pelaku melakukan pencaulan sejak Maret tahun lalu sampai ditangkap pekan lalu sudah tiga kali melakukan pencabulan terhadap korban.
Sabil menjelaskan, terbongkarnya kasus pencabulan ini berawal saat tetangga korban curiga dengan postur tubuh yang mulai gemuk.
Melihat kondisi itu kemudian disampaikan kepada ibu korban bahkan ada kemungkinan anaknya hamil. Saat itu' ibu korban langsung menjemput anaknya yang masih duduk di kelas tiga salah satu SMP di Sepaku.
Baca: Warga Pakistan Ditemukan Tewas di Kukar, Begini Kronologisnya
Namun karena malu sehingga korban menolak untuk diperiksa di Puskesmas Sepaku. "Kemudian korban dibawa ke RS Balikpapan untuk diperiksa dan ternyata sudah hamil lima bulan. Setelah itu ibu korban melaporkan ke polisi dan pelaku langsung ditahan," jelasnya.
Sabil mengatakan, pelaku melakukan pencabulan pada saat malam hari saat ibu korban tidur. Sejak melakukan sejak Maret sudah melakukan aksi sebanyak tiga kali dan membuat korban hamil.
Pelaku lanjutnya telah ditangkap dan akan dikenakan hukuman 15 tahun penjara karena melanggar UU perlindungan anak.
Baca: Simak, Ini Dia Deretan Makanan yang Tak Baik Disantap Dalam Keadaan Mentah
Sabil mengungkapkan sampai sekarang sudah ada 4 kasus pencabulan yang terjadi di empat kecamatan. Ia menjelaskan, pencabulan dilakukan rata-rata orang terdekat termasuk ayah tiri.
Untuk itu, pihaknya akan terus melakukan sosialisasi agar kasus pencabulan di bawah umur bisa dihindari dengan cara meminta kepada orangtua untuk terus mengawasi anaknya.