Edan, Pria Asal PPU Cabuli Anak Tirinya Hingga Hamil

Pelaku melakukan pencaulan sejak Maret tahun lalu sampai ditangkap pekan lalu sudah tiga kali melakukan pencabulan terhadap korban.

Penulis: Samir | Editor: Januar Alamijaya
Ilustrasi 

Laporan wartawan TribunKaltim.co, Samir Paturusi

TRIBUNKALTIM.CO - Kasus pencabulan anak di bawah umur kembali terjadi di Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU). Kali ini menimpa, Bunga (15) yang dicabuli ayah tiri sampai hamil 5 bulan.

Sejak Januari 2018 jumlah kasus pencabulan di PPU sudah mencapai 4 korban yang tersebar di empat kecamatan

Kapolres PPU AKBP Sabil Umar, Senin (22/1/2018) menjelaskan kasus terakhir adalah pencabulan yang dilakukan Ik (49) warga Desa Bukit Raya, Kecamatan Sepaku.

Baca: 80 PKL dan Pelaku Usaha Kecil di Bontang Terima Bantuan Usaha Gratis

Pelaku melakukan pencaulan sejak Maret tahun lalu sampai ditangkap pekan lalu sudah tiga kali melakukan pencabulan terhadap korban.

Sabil menjelaskan, terbongkarnya kasus pencabulan ini berawal saat tetangga korban curiga dengan postur tubuh yang mulai gemuk.

Melihat kondisi itu kemudian disampaikan kepada ibu korban bahkan ada kemungkinan anaknya hamil. Saat itu' ibu korban langsung menjemput anaknya yang masih duduk di kelas tiga salah satu SMP di Sepaku.

Baca: Warga Pakistan Ditemukan Tewas di Kukar, Begini Kronologisnya

Namun karena malu sehingga korban menolak untuk diperiksa di Puskesmas Sepaku. "Kemudian korban dibawa ke RS Balikpapan untuk diperiksa dan ternyata sudah hamil lima bulan. Setelah itu ibu korban melaporkan ke polisi dan pelaku langsung ditahan," jelasnya.

Sabil mengatakan, pelaku melakukan pencabulan pada saat malam hari saat ibu korban tidur. Sejak melakukan sejak Maret sudah melakukan aksi sebanyak tiga kali dan membuat korban hamil.

Pelaku lanjutnya telah ditangkap dan akan dikenakan hukuman 15 tahun penjara karena melanggar UU perlindungan anak.

Baca: Simak, Ini Dia Deretan Makanan yang Tak Baik Disantap Dalam Keadaan Mentah

Sabil mengungkapkan sampai sekarang sudah ada 4 kasus pencabulan yang terjadi di empat kecamatan. Ia menjelaskan, pencabulan dilakukan rata-rata orang terdekat termasuk ayah tiri.

Untuk itu, pihaknya akan terus melakukan sosialisasi agar kasus pencabulan di bawah umur bisa dihindari dengan cara meminta kepada orangtua untuk terus mengawasi anaknya.

Sumber: Tribun Kaltim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved