Belasan Bangkai Penyu Ditemukan di Perairan Derawan dan Maratua, Imbas Bom Ikan?

Seperti diketahui, Undang-Undang nomor 23 tahun 2014 menyebutkan, wilayah perairan dikelola oleh pemerintah provinsi.

HO
Salah satu bangkai penyu yang ditemukan mati, diduga terkena ledakan bom ikan. 

Laporan Wartawan Tribun Kaltim, Geafry Necolsen

TRIBUNKALTIM.CO, TANJUNG REDEB - Penangkapan ikan dengan cara yang tidak ramah lingkungan masih terus terjadi di Kabupaten Berau.

Tidak hanya mengancam populasi ikan dan merusak terumbu karang, namun juga mengancam satwa yang dilindungi. Salah satunya penyu.

Kepala Bidang Budidaya Perikanan, Dinas Perikanan Berau, Yunda Zuliarsih mengungkapkan, sejak Desember 2017 hingga Januari 2018, ini ada beberapa bangkai penyu hijau dan penyu sisik yang ditemukan di perairan Pulau Derawan.

Baca juga:

Nama-nama Ini Disebut Siap Jadi Jurkamnas Jaang-Ferdi, SBY-AHY Bakal Duet di Kaltim?

Penetasan Telur Penyu Jadi Atraksi Wisata di Pulau Derawan

Agar Moda Transportasi Air Aman dan Nyaman, Mulai Besok Pansus Turun Gali Permasalahan

Dari hasil pemeriksaan terhadap bangkai penyu, pihaknya menduga karena terkena bom ikan.

“Kami mendapat laporan dari para petugas konservasi, ada 8 ekor penyu hijau dan 2 ekor penyu sisik,” ungkapnya, Rabu (24/1/2018).

Bangkai penyu ditemukan di perairan Pulau Derawan dan Pulau Maratua.

Yunda mengatakan pihaknya tidak dapat berbuat banyak, lantaran keterbatasan kewenangan yang dimiliki oleh Pemkab Berau.

Baca juga:

Megawati Siap Turun Gunung Jadi Juru Kampanye di 17 Provinsi

Inilah Tujuh Pemakai Nomor Punggung 7 di Manchester United, Ada yang Mengecewakan?

Halaman
12
Sumber: Tribun Kaltim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved