DPRD Ungkap Satu Bocah Penghuni Ponpes Positif Difteri

Saya dikabarkan sama Wali Kota ada satu orang yang baru saja positif difteri. Pemeriksaan medisnya di Surabaya.

Penulis: Budi Susilo | Editor: Januar Alamijaya
Grafis Tribunkaltim.co/ Arief Zulkifli
Ilustrasi Difteri 

Laporan Wartawan Tribunkaltim.co Budi Susilo

TRIBUNKALTIM.CO BALIKPAPAN - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Balikpapan mengungkapkan, menjeleng akhir bulan Januari tahun 2018 ini, secara positif baru saja ada seorang bocah usia enam tahun yang dinyatakan positif menderita difteri

Hal tersebut disampaikan Mieke Henny, Ketua Komisi IV DPRD Balikpapan saat bersua dengan Tribunkaltim.co di beranda gedung DPRD Balikpapan Jalan Jenderal Sudirman, Kota Balikpapan, Provinsi Kalimantan Timur pada Rabu (24/1/2018) siang. 

Baca: Nama-nama Ini Disebut Siap Jadi Jurkamnas Jaang-Ferdi, SBY-AHY Bakal Duet di Kaltim?

Ia menjelaskan, berdasarkan informasi, bocah berusia enam tahun yang bertempat tinggal di sebuah pondok pesantren kawasan Gunung Tembak Kota Balikpapan dinyatakan positif difteri

"Saya dikabarkan sama Wali Kota ada satu orang yang baru saja positif difteri.  Pemeriksaan medisnya di Surabaya. Dinyatakan positif difteri," tutur Mieke. 

Padahal, berdasarkan cerita yang ia peroleh, anak tersebut diyakini tidak akan terkena difteri mengingat selama ini tubuhnya selalu tampil bugar dan berkondisi sehat. 

"Anaknya kelihatan sehat. Tidak sakit-sakitan tapi bingung kenapa bisa kena difteri. Ini perlu kewaspadaan semua pihak," katanya. 

Sekarang ini, tambah Miske, anak tersebut masih di rawat sebuah rumah sakit. Dilindungi dan diamankan juga oleh pihak keluarganya. 

Baca: Maju di Pilgub, Hadi Mulyadi dan Awang Ferdian Wajib Mundur dari DPR

Saat ditanya paska ditetapkannya positif difteri, apakah tempat tinggal anak tersebut akan dilakukan tindakan pencegahan secara maksimal, dilakukan sterilisasi ? Mieke menjawab belum ada tindaklanjutnya. "Saya belum cek kesana," katanya. 

Dia pun sayangkan, ada beberapa pihak terutama golongan aliran tertentu menyatakan secara sempit melakukan vaksin difteri itu dianggap berdosa. Kandungan yang berada di vaksin memiliki zat yang mereka percayai haram. 

Padahal tegasnya, vaksin difteri itu layak untuk digunakan tidak melanggar agama tertentu. "Saya sudah ketemu dengan MUI (Majelis Ulama Indonesia) Balikpapan. Bilangnya tidak ada masalah. Tidak berdosa lakukan vaksin," ungkapnya. 

Bagi masyarakat secara keseluruhan, sebaiknya sadar akan kesehatan tubuhnya. Tidak cukup dengan makan makanan bergizi dan hidup bersih. Namun perlu juga melakukan suntik difteri

"Kita harus bisa antisipasi sebelum benar-benar terjadi," tegasnya. 

Halaman
123
Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved