Lihat Istri Pelukan dengan Lelaki, Cipeng Cabut Gunting, Ini yang Terjadi

Lantaran melihat istrinya berpelukan dengan lelaki lain, Hermansyah alias Cipeng (32) gelap mata.

TRIBUN KALTIM/MUHAMMAD FACHRI RAMADHANI
Tersangka kasus anirat bersama barang bukti diamankan di Mapolres Balikpapan. 

Laporan Wartawan Tribunkaltim.co, Muhammad Fachri Ramadhani

TRIBUNKALTIM.CO, BALIKPAPAN - Lantaran melihat istrinya berpelukan dengan lelaki lain, Hermansyah alias Cipeng (32) gelap mata.

Gunting yang disimpan dalam saku celananya langsung dikeluarkan, kemudian didaratkan ke tubuh korban.

Akibatnya, korban mengalami luka di tangan dan pelipis.

Korban yang keberatan langsung melapor ke Polres Balikpapan.

Kapolres Balikpapan AKBP Wiwin Fiyra melalui Kasat Reskrim AKP Ruslaeni mengatakan, usai menerima laporan mereka langsung melakukan penyelidikan dipimpin Kanit Jatanras Ipda Dian Kusnawan yang berujung diamankannya Cipeng.

"Yang bersangkutan telah kami amankan berikut barang bukti," ujarnya, Rabu (24/1/2018)

Kepada petugas tersangka mengaku, sebelum kejadian pada Minggu (21/1/2018) dirinya hendak mengantar uang ke rumah istrinya di Jalan Siaga nomor 29 RT 007, Kelurahan Damai Balikpapan.

Baca: Bukannya Panik Terkena Gempa, Cewek-cewek Manis Ini Malah Salfok dengan Pria yang Baru Keluar Gedung

Baca: Heboh Isu Pedagang Jualan Bakso Tikus di Balikpapan Selatan, Ini Keterangan Polisi

Baca: Begini Kondisi Terkini Anggota Brimob yang Tembak Pengawal Prabowo

Baca: Unggul dari Tuan Rumah, Manchester City Lolos ke Final Piala Liga Inggris

Sesampai di rumah istrinya, tersangka terkejut melihat korban sedang berpelukan dengan istri. Melihat peristiwa tersebut, Cipeng emosi lalu langsung mengambil gunting yang ada di dalam saku kantong. Kemudian ia menusuk korban mengenai tangan dan pelipis.

"Dari keterangan istri tersangka, mengakui bahwa rumah tangga mereka sedang ada masalah," katanya. Tersangka kini dijerat pasal 351 KUHP tentang penganiayaan berat. (*)

Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved