Berburu Lima Jam, Polisi Tangkap Dua Pencuri 15 Telepon Seluler di Nunukan

Barang bukti lainnya yang ikut diamankan berupa dua unit telepon seluler merk Blackberry dan tiga unit telepon seluler merk Nokia.

Istimewa
Harold Lama Lelang (21) dan Dartonius Geo Pari (20) bersama barang bukti hasil curian, Selasa (30/1/2018) diamankan di Mapolsek Nunukan 

Laporan Wartawan Tribun Kaltim.co, Niko Ruru

TRIBUNKALTIM.CO,NUNUKAN - Dalam kurun waktu pukul 00.00- 05.00, jajaran Polsek Nunukan berhasil menangkap dua pelaku pencurian.

Penangkapan Harold Lama Lelang (21) warga Jalan Sungai Fatimah, Kelurahan Nunukan Barat dan Dartonius Geo Pari (20) warga Jalan Pasir Putih, Kelurahan Nunukan Tengah ini merupakan hasil penyelidikan Polisi terhadap laporan yang disampaikan Petrus Pandi (19).

Warga Jalan Sungai Fatimah RT 20, Kelurahan Nunukan Barat, Kecamatan Nunukan ini melaporkan pencurian yang menimpanya pada Jumat (26/1/2018) sekitar pukul 03.00.

Baca: KPK Curigai Ada Aliran Uang dari Dinas Sosial Kepada Bupati Kukar

“Kedua pelaku ditangkap hari ini,” ujar  Kepala Sub Bagian Humas Polres Nunukan, Iptu Muhammad Karyadi, Selasa (30/1/2018).

Selain kedua tersangka, Polisi berhasil mengamankan barang bukti hasil curian berupa dua unit telepon seluler merk Oppo, dua unit telepon seluler merk Samsung J1, masing- masing satu unit telepon seluler merk Vivo, merk Lenovo, merk Tablet Samsung dan cesing merk Evercos, merk Samsung J2 dan merk Leagoo serta merk I New.

“Polisi juga mengamankan sebuah jam tangan merk G Hock,” ujarnya.

Baca: Saat Isran Noor Godain Sultan Kutai Aji Muhammad Salehuddin II dengan Kata-kata Ini

Barang bukti lainnya yang ikut diamankan berupa dua unit telepon seluler merk Blackberry dan tiga unit telepon seluler merk Nokia.

Tak hanya itu, dari kedua pelaku diamankan sebuah tas kecil motif bunga, satu tas kecil motif warna hitam merk Eiger.

“Juga diamankan satu unit sepeda motor Yamaha Jufiter Z,” katanya.

Karyadi mengatakan, saat ini personel Polsek Nunukan masih terus melakukan pengembangan perkara tindak pidana pencurian dimaksud.

Baca: Bung Karno Ternyata Pernah Bokek sampai Ngutang ke Teman untuk Bayar Utang dan Beli Cat

“Semua barang bukti yang diamankan tidak menutup kemungkinan merupakan hasil kejahatan atau pencurian di TKP-TKP yang lain,” ujarnya.

Sumber: Tribun Kaltim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved