Lakukan Verifikasi Faktual Partai Gerindra, KPU Kukar Temukan Hal Ini
Rombongan dipimpin langsung Komisioner KPU Kukar Divisi Teknis Penyelenggaraan, Arliansyah.
Penulis: Rahmad Taufik | Editor: Januar Alamijaya
TRIBUNKALTIM, TENGGARONG - KPU Kutai Kartanegara (Kukar) melaksanakan verifikasi faktual parpol di Sekretariat DPC Gerindra Kukar, Jalan Patin No 52 Tenggarong, Selasa (30/1/2018).
Rombongan dipimpin langsung Komisioner KPU Kukar Divisi Teknis Penyelenggaraan, Arliansyah.
Baca: Petani Karet di Kaltim Terjerat Tengkulak
Kedatangan KPU disambut langsung Ketua DPC Gerindra Kukar, Rudiansyah.
"Hari ini kami melaksanakan verifikasi faktual parpol pasca putusan MK (Mahkamah Konstitusi). Verifikasi berlangsung selama 3 hari," ujar Arliansyah.
Selain Sekretariat DPC Gerindra, agenda verifikasi faktual parpol hari ini juga mendatangi Sekretariat Golkar.
Baca: Kaum Muda Loyalis AnNur Mulai Bergerak di Media Sosial
"Kami juga akan melakukan verifikasi faktual di Sekretariat Golkar pukul 02.00 siang," tuturnya.
Menurut Arliansyah, verifikasi faktual parpol ini wajib dihadiri ketua, sekretaris dan bendahara partai.
KPU akan melakukan verifikasi terkait kartu anggota, sekretariat serta keterwakilan 30 persen perempuan.