Pilgub Kaltim 2018
Pengusaha Sebut Wajar Sumbang Dana Kampanye ke Paslon, Besaran Sumbangan Relatif
Bagaimana rekam jejak sumbangan dari para pengusaha kepada paslon dalam pilkada, Tribun mencoba konfirmasi kepada sejumlah pengusaha
TRIBUNKALTIM.CO - Bagaimana rekam jejak sumbangan dari para pengusaha kepada paslon dalam pilkada, Tribun mencoba konfirmasi kepada sejumlah pengusaha di Kaltim.
Safaruddin, salah satu pelaku usaha di Samarinda menuturkan, sepanjang sejarahnya, pengusaha itu selalu terlibat dalam persoalan pilkada. Namun, persoalan dukung mendukung itu, ada pengusaha yang mau aman.
"Semua cagub/cawagub disumbang. Ada yang begitu, artinya mau aman. Jadi, siapa saja yang nanti jadi Gubernur, pengusaha itu tidak terkontaminasi. Bukan rahasia lagi," ucapnya.
Baca: Pengusaha Timur Tengah Tertarik Investasi di Coastal Road Balikpapan
Tetapi, diakui Safaruddin, ada juga pengusaha yang fanatik, yakni hanya mau menyumbang kepada salah satu paslon saja tanpa ikut sumbang ke paslon lain.
"Ada juga yang fanatik seperti itu. Bisa saja karena pengusaha tersebut berasal dari daerah yang sama, atau karena persahabatannya. Terkait apa yang disumbang, ya tergantung. Misalnya bantu mentahnya (dana). Proses hingga akhirnya pengusaha bisa memberikan dana pun bermacam-macam. Tergantung tipe pengusahanya," kata Safaruddin.
Besaran sumbangan juga relatif. Angkanya tak bisa sebut. Kalau satu paslon dibatasi Rp 750 juta, kemungkinan satu pengusaha saja bisa cukupi itu. "Rp 750 juta itu kan ya segitu. Kebutuhan sebenarnya (untuk kampanye) kan lebih dari itu," ucapnya.
Jawaban lain juga datang dari Rendi Ismail, pengusaha asal Balikpapan saat dikonfirmasi secara terpisah.
Baca: KPU Perbolehkan Paslon Terima Sumbangan Dana Kampanye, Ini Aturan Mainnya
"Saya kira tak ada persoalan. Tentu yang sudah mapan, dan berharap siapapun yang terpilih dan didukung akan membuat kebiajak-kebijakan yang kondusif di dunia usaha, serta memberikan insentif atau kemudahan regulasi. Ini sah-sah saja," kata Rendi.
Tentu dunia usaha melihat, siapa-siapa calon yang progresif, berpihak pada dunia usaha. Pemberian sumbangan itu lebih kepada kesamaan visi dari pengusaha dan paslonnya. Ini seperti win-win lah.
Rendi menyebut tetap saja ada batasan yang harus dilakukan dalam kerjasama sokong menyokong dalam pelaksanaan kampanye bermodalkan sokongan dunia usaha tersebut.
"Yang pasti tidak boleh jika ada semacam perjanjian. Ada kontrak-kontrak politik yang dituangkan. Kalau demikian, ya menyandera calon yang terpilih. Terkait tak adanya batasan bagi badan usaha menyumbang paslon saja, itu pun tak ada masalah. Saya misalnya, ikut sokong empat-empatnya, karena 4 paslon itu bagus, kemudian memiliki visi yang sama dengan saya, ya saya bantu saja semuanya. Pertama, tidak ada aturan yang dilanggar tentang itu. Tak ada yang membuat hal itu dianggap sebagai perbuatan yang melawan hukum," kata Rendi Ismail.
Baca: Tim Pemenangan Berharap Sumbangan Kampanye, Kalau Banyak Alhamdulillah
Lantas, bagaimana perhitungan Rp 750 juta tersebut, apakah terlaku besar atau kecil juga dijawab Rendi. Termasuk bagaimana biasanya pola paslon atau tim sukses menggoda dan meyakinkan dunia usaha untuk ikut ambil andil berikan sokongan baik dana, jasa, hingg barang kepada mereka.