Algaka Kampanye Paslon Diatur KPU, Tiap Paslon Dijatah 5 Baliho per Daerah

Saat memasuki masa kampanye pada 15 Februari mendatang, KPU Kaltim akan mengatur alat peraga kampanye

Editor: Sumarsono
tribunkaltim.co/junisah
Ratusan algaka dicopot 

TRIBUNKALTIM.CO, BALIKPAPAN - Saat memasuki masa kampanye pada 15 Februari mendatang, KPU Kaltim akan mengatur alat peraga kampanye yang digunakan tiap pasangan calon. Hal itu disampaikan Komisioner KPU Kaltim, M Syamsul Hadi, Selasa (6/2) saat ditemui di ruang kerjanya.

"Termasuk jumlah baliho. Untuk baliho di setiap daerah kabupaten/kota dijatah KPU maksimal 5 baliho per paslon. Kalau ada empat paslon, berarti per daerah ada 20 baliho. Sementara spanduk, maksimal ada 2 per desa per paslon," ucapnya.

Ada pula umbul-umbul yang dibatasi 20 per kecamatan. "Itu yang difasilitasi KPU," ucapnya.

Baca: Pengerjaan Tol Balikpapan-Samarinda Capai 48 Persen

Meski demikian, paslon diperbolehkan menambah jumlah algaka mereka sesuai besaran yang juga ditetapkan KPU.

"Di luar jumlah tersebut, paslon bisa membuat sendiri, menambah, dan desain juga harus disetujui kami. Jumlah penambahan, 150 persen dari jumlah yang telah difasilitasi KPU. Misalnya spanduk difasilitasi KPU 2 per desa. Paslon bisa menambah 150 persennya. Jadi mereka bisa tambah 3 spanduk lagi," katanya.

Jumlah 150 persen itu dikembalikan lagi kepada kesiapan paslon dan timses mereka. "Terserah mereka. Jika mau sebanyak itu, ya silakan. Jika tidak ya tidak apa-apa," ucapnya.

Baca: Material Longsor di Tanjung Palas Dibersihkan Kendaraan Sudah Bisa Lewat

Kapan KPU akan memulai memasang algaka tersebut, diperkirakan baru akan dilakukan pada 2 Februari nanti. Sebagai informasi, algaka yang ada saat ini, nantinya akan dicabut pihak terkait. Seluruh algaka baru, akan kembali dipasang pada masa kampanye 15 Februari-23 Juni.

"Tak mungkin kalau KPU di 15 Februari sudah langsung menyebar algaka. Desainnya belum jadi. Paslon dan timses juga belum kirimkan desain mereka. Makanya kami minta jauh hari paslon dan tim ses sudah persiapkan untuk desain tersebut. Bisa saja nantinya penyebaran algaka dilakukan 10 hari sejak mulai dilakukannya penetapan paslon, sekitar 22 Februari," katanya. (*)

Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved