Pemangkasan Dana Transfer Daerah
Dana Transfer ke Daerah Dipangkas, Langkah Pemprov Kaltim untuk Gratispol Pendidikan dan Kesehatan
Pusat pangkas dana transfer ke Daerah (TKD). Langkah Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kaltim untuk program Gratispol pendidikan dan kesehatan
Penulis: Raynaldi Paskalis | Editor: Amalia Husnul A
TRIBUNKALTIM.CO, SAMARINDA - Pemerintah Pusat resmi memangkas dana transfer pusat ke daerah (TKD) untuk Kalimantan Timur hingga 50 persen pada 2025.
Pemangkasan dana transfer ke daerah (TKD) ini dilakukan Pemerintah Pusat bukan hanya untuk Kaltim tetapi juga seluruh daerah, bagaimana langkah Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kaltim menyikapinya?
Khusus untuk program Gratispol bidang pendidikan dan kesehatan, Pemprov Kaltim menyatakan masih komitmen untuk keduanya.
Untuk bidang kesehatan, Dinas Kesehatan (Dinkes) Kaltim memastikan program Gratispol untuk bidang kesehatan tidak mengalami dampak dari pemangkasan anggaran pemerintah pusat.
Baca juga: APBD dan Program Gratispol Hadapi Tantangan Serius Imbas Dana Transfer Pusat ke Kaltim Dipangkas
Program Gratispol ini merupakan program unggulan dari Gubernur-Wakil Gubernur Kaltim, Rudy Masud-Seno Aji yang mencakup berbagai sektor strategis seperti pendidikan dan kesehatan.
Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Kalimantan Timur, Jaya Mualimin, dengan tegas menyatakan bahwa program kesehatan gratis tetap berjalan tanpa gangguan.
"Kita pastikan itu tidak ada," ucapnya, Sabtu (6/9/2025)
Menurut Jaya Mualimin, program Gratis Pol yang tidak mengalami dampak, justru memberikan jaminan kepada masyarakat ketika program pemerintah pusat mengalami pengurangan.
"Bagi gratis pol itu justru tidak ada. Yang justru malah program kita itu memberikan jaminan karena yang dipangkas itu kan kementerian ya," jelasnya
Jaya mencontohkan dampak pemangkasan anggaran pusat pada Program Bantuan Iuran (PBI) dari Kementerian Sosial, di mana beberapa penerima bantuan dikeluarkan dari program tersebut.
Namun, Pemerintah Provinsi Kaltim telah menyiapkan skema perlindungan melalui program Gratis Pol.
Siapkan Skema Perlindungan BPJS Kesehatan tanpa Putus
Mekanisme perlindungan ini dijelaskan oleh Jaya Mualimin bahwa peserta yang dikeluarkan dari program PBI dapat segera didaftarkan kembali ke program Gratispol.
Dengan begitu, mereka tetap dapat mengakses layanan kesehatan melalui BPJS Kesehatan tanpa terputus.
"Mereka dikeluarkan oleh kabupaten/kota masing-masing kalau didaftarkan ke Gratispol itu sudah masuk kembali sebagai peserta BPJS"
Lebih lanjut, Jaya menjelaskan bahwa program kesehatan gratis di Kalimantan Timur tidak terdampak.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/kaltim/foto/bank/originals/20250906_Gratispol-pendidikan-dan-kesehatan_Pemprov-Kaltim_dana-TKD-dipangkas.jpg)