Inilah 2 Kasus Memalukan yang Menimpa Zumi Zola Setelah Batalkan Nikah dengan Ayu Dewi

Baru awal 2018, sudah 5 kepala daerah jadi tersangka kasus korupsi, termasuk Zumi.

Kolase Tribun

TRIBUNKALTIM.CO - Gubernur Jambi, Zumi Zola Zulkifli sedang menambah panjang daftar kepala daerah yang terjerat kasus korupsi.

Baru awal 2018, sudah 5 kepala daerah jadi tersangka kasus korupsi, termasuk Zumi.

Suami Sherrin Tharia tersebut ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) karena terindikasi terlibat suap senilai Rp 6 miliar dalam sejumlah proyek yang dibiayai APBD di Jambi.

Suap tersebut diberikan kepada anggota DPRD Jambi untuk bersedia hadir dalam pengesahan RAPBD Provinsi Jambi tahun anggaran 2018.

Perkara ini merupakan pengembangan perkara kasus suap pengesahan RAPBD Jambi 2018.

Usai ditetapkan tersangka, Zumi pun selanjutkan akan ditahan di rumah tahanan milik KPK atau berrompi warna oranye.

Dalam kasus ini, KPK juga akan melakukan pengembangan guna mencari tahu, apakah Sherrin juga terlibat atau tidak.

Baca: Ketahuan Selingkuh, Istri Pengusaha Ini Ngamuk Dikirimi Zumi Zola Foto-foto Syur

Selingkuh

Sebelum menjadi tersangka kasus korupsi, siapa sangka saat menjabat Bupati Tanjung Jabung Timur ke-2, Zumi tersangkut kasus perselingkuhan.

Zumi disebut selingkuh dengan Peni Farnita Saputri, istri Bernaldi Kadir Djemat alias Aldi, pada tahun 2012.

Aldi mengaku mengetahui perselingkuhan istrinya lewat aplikasi pesan instan Blackberry Massanger atau lebih populer dikenal BBM.

Dia juga menuturkan saat ingin melihat isi BBM tersebut, istrinya sempat melemparnya menggunakan asbak.

"Pas HP mau diambil, dia (Peni) melempari saya asbak. Dia menarik baju saya. Saya masuk kamar, saya kunci. Saya menunggu balasan (dari Zumi). Pas saya lihat ada BBM, dia (Zumi) kirim foto lengkap dengan seragam bupatinya. Dia bilang susah nggak di-f***k-nya," ujarnya, Kamis, (26/1/2012), dalam jumpa pers di Plaza Gani Djemat Lantai 8, Jakarta Pusat.

Dari situlah, Aldi mencoba menelusuri perselingkuhan istrinya dengan Zumi.

Halaman
123
Sumber: Tribun Timur
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved