Akhirnya 80 Ribu e-KTP Mulai Didistribusikan, tapi untuk Warga yang Ini

Kabar gembira bagi warga Balikpapan yang hampir setahun menunggu bentuk fisik Kartu Tanda Penduduk Elektronik/e-KTP.

Editor: Adhinata Kusuma
TRIBUNKALTIM/FACHMI RACHMAN
PENGAMBILAN KTP - Beberapa mahasiswa KKN membantu pelayanan pengambilan e-KTP milik warga di loket pelayanan Kantor Kecamatan Balikpapan Selatan, Kamis (8/2). Kecamatan Balikpapan Selatan membagi jadwal untuk pengambilan e-KTP untuk beberapa kelurahan yang berada di Kecamatan Balikpapan Selatan 

BALIKPAPAN, TRIBUN - Kabar gembira bagi warga Balikpapan yang hampir setahun menunggu bentuk fisik Kartu Tanda Penduduk Elektronik/e-KTP.

Pasalnya, hingga pertengahan tahun 2018 ini, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Balikpapan hampir merampungkan pencetakan dan distribusi bertahap sekitar 80 ribu keping blanko e-KTP ke seluruh kecamatan di Balikpapan.

Diutarakan Kepala Disdukcapil, Hairil Anwar melalui Kepala Seksi Sistem Informasi Administrasi Kependudukan Disdukcapil Kota Balikpapan, Mochamad Ichwansyah, jumlah tersebut berasal dari warga yang telah melakukan perekaman data kependudukan pada tahun 2017 dan 2016 silam, dan memegang resi pengambilan per tanggal 5 Agustus 2017 lalu.

"Distribusi ke semua Kecamatan, semua resi KTP angkanya dibawah 5 Agustus 2017 bisa dicetak,"ujar Ichwansyah di ruangannya, Rabu (8/2).

Untuk saat ini, pihaknya sudah merampungkan pencetakan dan distribusi 60 ribu keping blanko e-KTP ke 6 Kecamatan di Balikpapan. Sedangkan, 20 ribu blanko sisanya sedang diproses cetak untuk distribusi lanjutan.

"Kita sudah dapat blanko (e-KTP) dari pusat 80 ribu, diusahakan pertengahan tahun ini, semua resi yang dikeluarkan baik oleh Disdukcapil dan kecamatan, untuk tahun 2017 ini, bisa diterbitkan e-KTPnya,"terangnya.

Warga yang telah memegang resi daftar tunggu blanko itu, lanjut dia dapat mengecek ketersediaan blanko e-KTP melalui website resmi Disdukcapil dengan memasukkan no resi yang ia miliki.

"Masyarakat tidak perlu datang kesini (Kantor Disdukcapil), kalau untuk mastikan e-KTP tercetak apa belum bisa liat di website Disdukcapil,"ujarnya.

Di loket perrekaman data kependudukan di halaman belakang kantor itu, mengantre puluhan warga menunggu namanya dipanggil. Ichwansyah menuturkan dalam sehari ada sekitar 100 warga yang melakukan perekaman.

Perhitungan kasarnya, jika terus konstan, dalam seminggu bisa ada 500 warga yang melakukan perrekaman data diri, atau 2000 orang/bulan. Hingga awal Februari ini, pihaknya mencatat, masih ada sekitar 20 ribu warga yang belum merekam data diri untuk mendapatkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) tunggal.

Dari jumlah itu, kebanyakan masih menghadapi kendala seperti berada di luar kota, seperti kuliah, atau pindahan dari luar daerah tapi belum melakukan perrekaman di tempat asal. "Kita imbau untuk segera rekam, kan sekarang dipermudah oleh sistem, bisa rekam di Disdukcapil tempat dia tinggal, jadi ga perlu balik ke Balikpapan,"ujarnya. (m02)

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved