Di Berau Ternyata ada 90 Kelompok Nelayan Masih Gunakan Pukat Tarik

Dinas Perikanan Kabupaten Berau mencatat, sudah ada 209 nelayan yang beralih menggunakan Alat Penangkap Ikan (API) ramah lingkungan

Penulis: tribunkaltim | Editor: Martinus Wikan
TRIBUN KALTIM/GEAFRY NECOLSEN
Bupati Berau, Muharram memimpin pemusnahan ratusan pukat tarik yang dianggap tidak ramah lingkungan di Kecamatan Sambaliung, Kamis (8/2/2018). 

TRIBUNKALTIM.CO, TANJUNG REDEB – Meski telah menyita dan memusnahkan 300 pukat tarik dari ratusan kapal nelayan, namun hingga kini, penangkapan ikan yang tidak ramah lingkungan masih kerap terjadi.

Tidak hanya menggunakan pukat tarik yang telah dilarang, oknum nelayan juga masih menggunakan bom ikan, potasium dan juga alat setrum untuk menangkpa ikan.

Cara yang tidak ramah lingkungan ini dikhawatirkan akan menyebabkan populasi ikan menurun, dan merusak terumbu karang. Pada akhirnya akan menyebabkan penurunan populasi ikan dan mengancam sektor pariwisata bahari, yang selama ini menjadi andalan Pemkab Berau.

Dari ratusan kelompok nelayan, Dinas Perikanan Kabupaten Berau mencatat, sudah ada 209 nelayan yang beralih menggunakan Alat Penangkap Ikan (API) ramah lingkungan melalui program Kementrian Kelautan dan Perikanan (KKP).

Pihaknya juga mencatat, masih ada sekitar 90 kelompok nelayan yang masih menggunakan pukat tarik.“Kami berharap para nelayan ini bisa sadar untuk menggunakan alat tangkap yang ramah lingkungan dan menyerahkan alat tangkap lama mereka. Jika tidak, maka para nelayan akan seperti orang liar yang akan terus diawasi aktivitasnya,” tegas Kepala Dinas Perikanan Berau, Fuadi, Jumat (9/2/2018).

Fuadi menjelaskan, masih banyak nelayan yang enggan mengganti alat tangkap tidak ramah lingkungan dengan alat tangkap sesuai regulasi pemerintah. Padahal, kata Fuadi, Pemkab Berau bersedia mengganti alat tangkap dengan yang lebih ramah lingkungan.

“Mereka (nelayan) mengira, alat tangkap yang kami berikan hanya alat tangkap seadanya. Padahal, alat tangkap yang kami berikan lebih mahal. Harganya puluhan juta per unitnya,” ungkap Faudi.

Terlebih lagi, kata Fuadi, pemerintah pusat dan pemerintah provinsi juga mengalokasikan anggaran untuk mengganti alat tangkap yang tidak ramah lingkungan. Fuadi mengingatkan, jika para nelayan tetap bersikeras menggunakan alat tangkap yang tidak ramah lingkungan, pihaknya bersama TNI dan Polri akan memberikan tindakan tegas.

“Jika para nelayan masih terus menggunakan alat tangkap ikan yang tidak ramah lingkungan, maka kedepannya akan dilakukan penertiban oleh pemerintah bekerjasama dengan kepolisian atau TNI,” imbuhnya.

Meski demikian, Dinas Perikanan Berau masih akan terus berupaya melakukan pendekatan persuasif kepada para nelayan. “Program penggantian alat tangkap ikan ramah lingkungan ini akan berjalan selama tiga tahun, jadi kami akan terus melakukan sosialisasi kepada nelayan,” tandasnya. (gef)

Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved