Upah 30% dari DD Bisa Lunturkan Semangat Gotong Royong? Begini Pandangan Kemenko PMK

Sementara biasanya budaya gotong royong masyarakat dilaksanakan atas keinginan dan kesadaran masyarakat membangun desa.

Penulis: Rafan Dwinanto |
IST
Kepala DPMPD Kaltim Moh Jauhar Effendi jadi pembicara di Rakor Program Pembangunan dan Pemberdayaan Masyarakat Desa 

Laporan Wartawan Tribun Kaltim, Rafan A Dwinanto

TRIBUNKALTIM.CO, SAMARINDA - Program Padat Karya Tunai, dikhawatirkan menggerus semangat gotong royong warga dalam membangun desanya.

Hal ini diungkapkan Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (DPMPD) Kaltim, Moh Jauhar Efendi, Jumat (16/2/2018).

 Diketahui, Program Padat Karya Tunai memberikan peluang kepada warga desa, untuk menikmati 30 persen dari dana desa yang dikucurkan untuk proyek. Porsi 30 persen untuk warga ini diberikan dalam bentuk upah kerja.

"Sebenarnya ini (Program Padat Karya Tunai) bagus. Tapi jangan sampai kanibal program lain. Mengingat di desa sudah membudaya semangat gotong royong dalam melaksanakan pembangunan," kata Jauhar.

Maksudnya, kata Jauhar, program padat karya tunai desa mengajak masyarakat membangun dengan iming-iming upah 30 persen di anggaran bidang pembangunan desa yang bersumber dari dana desa.

Sementara biasanya budaya gotong royong masyarakat dilaksanakan atas keinginan dan kesadaran masyarakat membangun desa.

"Takutnya dengan iming-iming upah melunturkan semangat gotong royong yang selama ini dilakukan masyarakat," katanya.

Sisi positifnya, kata Jauhar, program tersebut bisa ikut mendongkrak daya beli dan perekonomian warga desa secara langsung.

Baca juga:

Tahun Politik, Ini Tips dari Tokoh Sekaligus Pengusaha Kondang agar Kondusifitas Kaltim Terjaga

Herwan Serahkan Langsung Surat Pengalihan Dukungan ke Paslon JADI

Kadin Nunukan: Pelni Mart Bisa Atasi Problem Ketersediaan Bahan Pokok

“Program model padat karya ini kan memang sangat baik untuk kesejahteraan masyarakat,” ujar Jauhar.

Menyikapi itu, Kasubid Prasarana Desa Kemenko Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK) RI, Rudi Hermawan, menyebut sudah menjadi pembahasan di tingkat nasional.

Sumber: Tribun Kaltim
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved