KPU Umumkan Partai Politik Peserta Pemilu 2019, 2 Parpol Tak Lolos, Simak Daftar Lengkapnya

Sementara di tingkat Provinsi, terdapat syarat tambahan, yaitu memenuhi keanggotaan di 75 persen Kabupaten/Kota di seluruh provinsi.

Priyombodo
Ilustrasi Pemilu 

TRIBUNKALTIM.CO - Komisi Pemilihan Umum (KPU) resmi mengumumkan rekapitulasi nasional, hasil verifikasi dan penetapan Partai Politik (parpol) peserta pemilu 2019.

Dilansir TribunWow.com dari Kompas TV pada Sabtu (17/02/2018) terdapat dua partai politik yang tidak lolos atau memenuhi persyaratan dari total 16 parpol.

Mereka adalah Partai Bulan Bintang (PBB) dan Partai Keadilan dan Persatuan Indonesia (PKPI).

Berikut ini daftar partai politik yang memenuhi syarat untuk Pemilu 2019.

1. Partai Amanat Nasional (PAN).

2. Partai Berkarya.

3. PDI Perjuangan.

4. Partai Demokrat.

5. Partai Gerindra.

6. Partai Gerakan Perubahan Indonesia.

7. Partai Golkar.

8. Partai Hanura.

9. Partai Keadilan Sejahtera.

10. Partai Kebangkitan Bangsa.

11. Partai Nasional Demokrat.

Sumber: Kompas.com
Halaman 1 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved