Bawa Sabu dari Malaysia, 4 Kurir yang Ditangkap di Nunukan Dijanjikan Upah Segini

keempat tenaga kerja Indonesia (TKI) asal Negara Bagian Sabah, Malaysia ini berperan sebagai kurir.

Tribun Kaltim/Niko Ruru
Barang bukti sabu seberat 4,75 kilogram yang disimpan dalam kemasan biskuit 

Laporan Wartawan TribunKaltim.co, Niko Ruru

TRIBUNKALTIM.CO,NUNUKAN- Sam, bandar narkoba di Makassar menjanjikan Rp200 juta kepada empat kurir jika berhasil meloloskan sabu sebanyak 4,75 kilogram dari Tawau ke Makassar.

Adnan, salah seorang tersangka mengatakan, meskipun dijanji Rp200 juta untuk dibagi dengan tiga rekannya Firman alias Johan bin Alan (21), Husen alias Saiful bin Lahi (43) dan Rizal namun mereka sama sekali belum menerima uang muka.

Baca: Tak Lagi Menyandang Nama Bahar, Begini Nasib Instagram Juwita Sekarang

Kapolres Nunukan AKBP Jepri Yuniardi memastikan, keempat tenaga kerja Indonesia (TKI) asal Negara Bagian Sabah, Malaysia ini berperan sebagai kurir.

Firman, Husen dan Rizal direkrut sebagai kurir oleh Adnan yang lebih dulu direkrut Sam.

“Si Adnan ini direkrut Sam,” kata Kapolres Nunukan, Senin (19/2/2018) saat konferensi pers.

Adnan mengakui merekrut tiga kurir lainnya. “Saya rekrutnya lewat handphone,” ujarnya.

Baca: Pakaian Dalamnya Dicuri, Artis cantik Ini Curiga Mau Disantet Istri Sah Suaminya

Adnan kemudian menugaskan Firman dan Husen mengambil sabu di Batu 10, Tawau.

Menurut Adnan, Firman dan Husen membawa sabu yang memang sudah dikemas dalam plastik biskuit yang dimasukkan dalam dua kaleng dan dibungkus karung bercampur sembilan bahan pokok.

“Kami dapat sudah begitu memang. Dalam bungkusannya begitu,” katanya.

Keduanya kemudian menumpang speedboat illegal dari Tawau ke Sungai Nyamuk, Kecamatan Sebatik Timur.

“Dia sandar di rumah warga,” ujar Kapolres.

Baca: Syok, Gadis Cantik Ini Punya 40 Saudara Tiri di Banyak Tempat. Ternyata Ayahnya Sering Lakukan Ini

Sumber: Tribun Kaltim
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved