Kaleng Biskuit tak Terdeteksi X- Ray, Adnan Bawa Sabu Dua Kali Lolos di Bandara Juwata Tarakan

Adnan saat itu membawa sabu menumpang pesawat. Sabu yang dibawanya berhasil tiba di Makassar setelah lolos pemeriksaan di Tarakan

Editor: Mathias Masan Ola
Tribun Kaltim/Niko Ruru
Kapolres Nunukan AKBP Jepri Yuniardi, Senin (19/2/2018) di Mapolres Nunukan menanyai Adnan, salah seorang tersangka penyelundupan sabu 4,75 kilogram 

TRIBUNKALTIM.CO, NUNUKAN - Adnan, seorang tersangka penyelundupan narkotika golongan 1 jenis sabu sebanyak 4,75 kilogram, mengaku sudah dua kali terlibat upaya memasukkan barang haram itu dari Tawau, Negara Bagian, Sabah Malaysia ke Makassar.

"Yang pertama dia berhasil lolos," kata Kapolres Nunukan AKBP Jepri Yuniardi, Senin (19/2/2018), saat konferensi pers di Mapolres Nunukan.

Adnan saat itu membawa sabu dengan menumpang pesawat. Sabu yang dibawanya berhasil tiba di Makassar setelah lolos pemeriksaan di bandara Tarakan.

Kepala Satuan Reserse Narkoba Polres Nunukan, AKP M Hasan Setiabudi mengakui, barang bukti sabu yang dikemas dalam kaleng biskuit seperti yang dibawa Firman alias Johan bin Alan (21) dan Husen alias Saiful bin Lahi (43), jaringan Adnan lolos dari pemeriksaan X- Ray di Bandara Juwata Tarakan.

"Waktu kami pengembangan, di Tarakan X-Ray tidak terdeteksi mereka. Kaleng biskuit ini tidak terdeteksi," cerita Hasan saat hendak melakukan pengembangan ke Makassar dengan membawa barang bukti sabu yang dikemas dalam kaleng biskuit. (*)

Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved