Mendekam di Tahanan dan Digigit Nyamuk, Roro Fitria Sulit Tidur
Dan berada di ruang tahanan membuatnya merasa tak nyaman. Ia mengaku kesulitan tidur.
TRIBUNKALTIM.CO - Roro Fitria kini harus mendekam di ruang tahanan Polda Metro Jaya, setelah ditetapkan sebagai tersangka kasus narkoba.
Dan berada di ruang tahanan membuatnya merasa tak nyaman. Ia mengaku kesulitan tidur.
"Tidur apa adanya, digigit nyamuk," kata kuasa hukum Roro, Irsan Gusfrianto dihubungi wartawan, Minggu (18/2/2018).
Baca: Kantor Abu Tours di Samarinda Tutup, Calon Jamaah Minta Kembalikan Uang
Ia sama sekali tak mendapat perlakuan istimewa meski dikenal kaya dan terbiasa hidup dalam kemewahan. Jadi, Roro diperlakukan sama seperti tahanan lain. Tak ada yang dibeda-bedakan.
"Dia disamakan dengan tahanan lain," lanjutnya.
Roro sebelumnya ditangkap di kediamannya, kawasan Ragunan, Jakarta Selatan, rabu (14/2/2018) atau bertepatan dengan Hari Valentine.
Baca: Terkejut Anaknya Kena Narkoba, Elvy Sukaesih Belum juga Nengok ke Rutan
Ia kemudian ditetapkan sebagai tersangka narkoba, atas kepemilikan sabu seberat 2,4 gram.(*)