Mendekam di Tahanan dan Digigit Nyamuk, Roro Fitria Sulit Tidur

Dan berada di ruang tahanan membuatnya merasa tak nyaman. Ia mengaku kesulitan tidur.

Kompas.com/Sherly Puspita
Roro Fitria saat mengenakan baju tahanan di Mapolda Metro Jaya, Kamis (15/2018). 

TRIBUNKALTIM.CO - Roro Fitria kini harus mendekam di ruang tahanan Polda Metro Jaya, setelah ditetapkan sebagai tersangka kasus narkoba.

Dan berada di ruang tahanan membuatnya merasa tak nyaman. Ia mengaku kesulitan tidur.

"Tidur apa adanya, digigit nyamuk," kata kuasa hukum Roro, Irsan Gusfrianto dihubungi wartawan, Minggu (18/2/2018).

Baca: Kantor Abu Tours di Samarinda Tutup, Calon Jamaah Minta Kembalikan Uang

Ia sama sekali tak mendapat perlakuan istimewa meski dikenal kaya dan terbiasa hidup dalam kemewahan. Jadi, Roro diperlakukan sama seperti tahanan lain. Tak ada yang dibeda-bedakan.

"Dia disamakan dengan tahanan lain," lanjutnya.

Roro sebelumnya ditangkap di kediamannya, kawasan Ragunan, Jakarta Selatan, rabu (14/2/2018) atau bertepatan dengan Hari Valentine.

Baca: Terkejut Anaknya Kena Narkoba, Elvy Sukaesih Belum juga Nengok ke Rutan

Ia kemudian ditetapkan sebagai tersangka narkoba, atas kepemilikan sabu seberat 2,4 gram.(*)

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved