6 Fakta Sidang Perdana First Travel, Diteriaki Maling hingga Pakai Uang Jemaah Berpelesir ke Eropa

Mereka adalah Direktur Utama First Travel Andika Surachman, Direktur First Travel Anniesa Hasibuan

(KOMPAS.com/KRISTIANTO PURNOMO)
Terdakwa yaitu Direktur Utama First Travel Andika Surachman, Direktur First Travel Anniesa Hasibuan, dan Direktur Keuangan First Travel Siti Nuraidah Hasibuan menjalani sidang perdana kasus dugaan penipuan dan penggelapan oleh agen perjalanan umrah First Travel di Pengadilan Negeri Depok, Senin (19/2/2018). 

TRIBUNKALITM.CO - Jaksa penuntut umum Kejaksaan Negeri Depok telah membacakan dakwaan perkara dugaan penipuan, penggelapan, dan pencucian uang oleh agen perjalanan umrah First Travel.

Sidang digelar di Pengadilan Negeri Depok, Senin (19/2/2018).

Tiga bos First Travel duduk di kursi terdakwa.

Mereka adalah Direktur Utama First Travel Andika Surachman, Direktur First Travel Anniesa Hasibuan, dan Komisaris Utama Kepala Divisi Keuangan First Travel Siti Nuraidah Hasibuan alias Kiki.

Baca: Terungkap Gaji Bos First Travel Selangit, Bahkan Kalahkan Gaji Dirut BUMN, Segini Nominalnya

Sejumlah hal menarik muncul dalam sidang tersebut, mulai dari awal sidang hingga soal poin-poin dakwaan.

Berikut hal menarik yang kami rangkum dari sidang perdana First Travel:

1. Diteriaki "rampok" dan "penipu"

Korban First Travel berbondong-bondong ke Pengadilan Negeri Depok dan memadati ruang sidang utama.

 Mereka ingin menyaksikan langsung proses hukum terhadap para bos First Travel

Ketika ketiga terdakwa masuk ruang sidang, sontak para korban menyoraki mereka.

Ada yang meneriakkan kata "rampok", "maling", dan "penipu". Korban merasa gemas dengan Andika, Anniesa, dan Kiki yang telah menelantarkan nasib mereka.

Ruang sidang yang padat dan pengap itu sempat diwarnai beberapa menit.

Pengunjung sidang sulit direda emosinya, meski petugas pengadilan telah meminta mereka tenang melalui mikrofon.

"Saya minta perhatian sebentar, tolong perhatikan. Dengarkan dulu," kata petugas tersebut.

Halaman
1234
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved