Saat Hendak Diamankan Tiba-tiba SI Berlari Keluar Terminal Bandara Juwata Tarakan

Dari pengakuan tersangka, Satuan Resnarkoba Polres Tarakan langsung memburu lokasi tempat tinggal S yang ada di daerah Juata Laut

Penulis: Junisah | Editor: Mathias Masan Ola
Istimewa
SI yang berhasil dibekuk petugas Avsec Bandara Juwata Tarakan, karena membawa sabu-sabu di dalam tas ranselnya, Sabtu (24/2/2018) 

TRIBUNKALTIM.CO, TARAKAN - Satuan Resnarkoba Polres Tarakan masih terus melakukan pengembangan penangkapan SI yang membawa sabu-sabu di dalam ransel sebanyak 8 bungkus dengan berat 393 gram melalui Bandara Juwata Tarakan.

SI yang saat ini ditahan di Polres Tarakan masih menjalani pemeriksaan. Dari hasil pemeriksaan tersangka mengaku, bahwa sabu-sabu yang dibawa dari Tarakan menuju Palu diambil dari seseorang yang berinisial S di daerah Juata Laut.

Dari pengakuan tersangka SI inilah, Satuan Resnarkoba Polres Tarakan langsung memburu lokasi tempat tinggal S yang ada di daerah Juata Laut. Namun saat didatangi anggota kepolisian, alamat yang dituju ternyata orangnya sudah tidak ada.

Kapolres Tarakan melalui Paur Subbag Humas Ipda Taharman mengungkapkan, dalam pemeriksaan ini pula tersangka dites urine dan hasilnya positif. Tersangka SI bukan hanya mengedarkan saja namun juga sekaligus pemakai.

"Ancaman hukuman bagi tersangka kita kenakan pasal 114 ayat (2) subsdier pasal 112 ayat (2) UU Nomor 35/2009 dengan ancaman hukumam di atas lima tahun maksimal hukuman mati," ujar Taharman, Minggu (25/2/2018).

Penangkapan SI berawal saat SI yang hendak berangkat dari terminal Bandara Juwata Tarakan menuju Palu menggunakan pesawat Wings Air, pukul 12.30 Wita, Sabtu (24/2/2018). Ketika masuk di dalam terminal keberangkatan di pintu Security Check Point (SCP) I, tas ransel hitam SI diperiksa oleh petugas Avsec Bandara Juwata Tarakan.

Petugas Avsec bernama HS yang memeriksa tas ransel SI melalui mesin X-Ray melihat ada benda mencurigakan di dalam tas ransel tersebut. Melihat hal ini HS, meminta kepada temannya untuk mengamankan SI. Namun ketika mau diamankan, SI langsung lari keluar terminal bandara. Aksi kejar-kejaran pun terjadi antara petugas Avsec dan SI.

Tak lama kemudian akhirnya SI berhasil dibekuk di halaman parkir kendaraan di Bandara Juwata Tarakan. SI sama sekali tidak berkutik dan dibawa ke gedung keamanan untuk diperiksa. Usai diperiksa kemudian dibawa ke Kantor Polres Tarakan.

SI menyembunyikan sabu-sabu tersebut dengan dimasukan ke dalam karet ban hitam kemudian diikat dan disimpan di dalam ransel hitam. Barang bukti lain ditemukan, uang tunai, tiket Wings Air atas nama SI dan 1 buah handphone. (*)

Sumber: Tribun Kaltim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved