Awas, Pesan Ujaran Kebencian Lewat WahtasApp Disisipi Virus, Bisa Bikin Ponsel Rusak?
Mereka juga diduga menyisipkan konten berisi virus dalam pesan berantai berbau provokatif tersebut.
TRIBUNKALTIM.CO - Polisi berhasil tangkap sindikat penyebar isu provokatif di media sosial.
Pengungkapan ini dilakukan oleh Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri bersama Direktorat Keamanan Khusus Badan Intelijen Keamanan.
Penangkapan sindikat ini dilakukan di beberapa tempat pada Senin (26/2/2018).
Polisi menetapkan empat tersangka diantaranya yakni ML di Tanjung Priok, dan RSD di Pangkal Pinang.
Selain itu ada RS di Bali, dan Yus di Sumedang.
Baca: PKB Siap Usung Muhaimin Iskandar Jadi Cawapres 2019
Seperti dilansir Tribunstyle.com dari Kompas.com, Selasa (27/2/2018), kelompok ini tergabung dalam grup WhatsApp.
Grup Whatsapp itu diberi nama 'The Family MCA".
"Berdasarkan hasil penyelidikan grup ini sering melempar isu provokatif di media sosial," ujar Direktur Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri Brigjen (Pol) Fadil Imran dalam keterangan tertulis, Selasa.

Konten provokatif yang disebarkan tersangka cukup beragam.
Isu provokatif itu diantaranya yakni isu kebangkitan partai terlarang yang sempat bikin heboh tanah air.
Selain itu ada pula isu berbau provokatif terkait penculikan tokoh agama, dan pencemarkan nama baik presiden, pemerintah, hingga tokoh tertentu.
Rupanya tersangka tak hanya menyebarkan pesan provokatif.
Baca: Pesta Pernikahan Berakhir Ricuh Gegara Ayah Mertua Mendadak Cium Mempelai Perempuan
Mereka juga diduga menyisipkan konten berisi virus dalam pesan berantai berbau provokatif tersebut.