Skema Baru Pensiun Ini Akan Membuat PNS Lebih Terjamin Hari Tuanya, Tak Lagi Ditanggung APBN

Selama ini pensiunan PNS menerima tunjangan hari tua yang angkanya kecil dan tak sesuai. Pola baru bias diterapkan pada tahun 2018

Tribunnews.com/ Fitri Wulandari
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) Asman Abnur. 

TRIBUNKALTIM.CO, JAKARTA - Pemerintah sedang mengupayakan perubahan skema baru pensiunan untuk meningkatkan kesejahteraan Pegawai Negeri Sipil (PNS).

Nantinya PNS akan menerima tunjangan hari tua yang lebih sesuai dan berharap skema ini bisa diterapkan pada tahun 2018 bagi PNS yang baru diterima.

Selama ini pensiunan PNS menerima tunjangan hari tua yang angkanya kecil dan tak sesuai.

Pemerintah ingin tunjangan pensiun lebih menghidupi saat masa pensiun.

Hal ini disampaikan langsung oleh Menteri Pendayagunaan Aparatur Sipil Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) Asman Abnur di kawasan Bundaran Hotel Indonesia, Jakarta Pusat, Minggu (4/3/2018).

"Bayangkan pejabat eselon I yang pendapatannya Rp 40 juta sekian, begitu pensiun tinggal Rp 4,5 juta."

"Itu untuk biaya hidup di jakarta sudah tidak kuat. Nah hal seperti ini akan kami coba perbaiki terus," terangnya seperti dikutip dari Kompas.com, Minggu.

Ia mengatakan pemerintah sedang mengkaji skema pembayaran pensiun dengan skema fully funded.

Skema dana pensiun itu berasal dari iuran pegawai selama masa kerja dan iuran pemerintah sebagai pihak pemberi kerja.

Dana itu akan dikelola atau diinvestasikan oleh pemerintah.

Dimana seluruh hasilnya akan diberikan sepenuhnya kepada pegawai.

Dengan skema itu Asman yakin skema pembayaran dana pensiun tak akan lagi membebani APBN.

Selama ini PNS membayar iuran sebesar 4.75 persen dari haji tiap bulan untuk penisun.

Hanya saja iuran itu tak bisa menutupi besaran pensiunan PNS yang besarnya 75 persen dari gaji pokok.

Akibatnya skema lama itu berujung membebani APBN.

Sumber: TribunStyle.com
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved