Berita Nasional Terkini
Resmi! Harga BBM Non-Subsidi per 1 Oktober 2025 di SPBU Pertamina Seluruh Kalimantan
Berikut informasi harga BBM Pertamina hari ini, 1 Oktober 2025 di seluruh SPBU yang tersebar di wilayah Pulau Kalimantan.
Penulis: Tribun Kaltim | Editor: Christnina Maharani
TRIBUNKALTIM.CO - PT Pertamina (Persero) menetapkan dan merilis harga bahan bakar minyak alias BBM non-subsidi terkini untuk seluruh wilayah Indonesia, termasuk Pulau Kalimantan yang berlaku mulai 1 Oktober 2025.
Melalui daftar harga yang dipublikasikan pada laman resmi, terpantau sejumlah BBM Pertamina mengalami kenaikan, seperti Pertamina Dex dan Dexlite.
Adapun harga BBM non-subsidi lainnya, yakni Pertamax, Pertamax Turbo dan Pertamax Green masih tetap stabil.
Sementara itu, BBM subsidi seperti Pertalite dan Bio Solar masih tetap diharga Rp10.000 dan Rp6.800 per liternya.
Perlu diketahui, kenaikan atau penurunan harga BBM Pertamina mengacu kepada tren harga rata-rata minyak dunia serta nilai tukar rupiah terhadap dolar AS.
Baca juga: Viral Kendaraan Mati Pajak Tak Boleh Isi BBM, Benarkah? Ini Penjelasan Pertamina
Ketentuan yang berkaitan dengan harga BBM Pertamina juga merupakan kewenangan pihak perusahaan bersama pemerintah.
Karena itulah, harga BBM Pertamina dapat berbeda-beda di setiap wilayah.
Daftar harga BBM non-subsidi Pertamina Oktober 2025
Dikutip dari laman resmi PT Pertamina Patra Niaga, berikut daftar harga BBM yang berlaku mulai 1 Oktober 2025 di SPBU seluruh Kalimantan.
Provinsi Kalimantan Barat
Pertamax Turbo: Rp13.400
Pertamax: Rp12.500
Pertamina Dex: Rp14.300 dari Rp14.150
Dexlite: Rp14.000 dari Rp13.900
Provinsi Kalimantan Tengah
Pertamax Turbo: Rp13.400
Pertamax: Rp12.500
Pertamina Dex: Rp14.300 dari Rp14.150
Dexlite: Rp14.000 dari Rp13.900
Baca juga: Pertamina Patra Niaga dan Polda Kaltim Sidak SPBU, Hasilnya Sesuai Takaran
Provinsi Kalimantan Selatan
Pertamax Turbo: Rp13.700
Pertamax: Rp12.800
Pertamina Dex: Rp14.600 dari Rp14.450
Dexlite: Rp14.300 dari Rp14.200
Provinsi Kalimantan Timur
Nasib Razman Nasution Kini, Divonis 1,5 Tahun Penjara, Dikabarkan Alami Penyumbatan Saraf di Otak |
![]() |
---|
KPK Kembalikan Mobil Klasik yang Disita dari Ridwan Kamil ke Ilham Habibie, Rp1,3 M Jadi Bukti |
![]() |
---|
Kasus Kematian Diplomat Kemlu Arya Daru, Istri Angkat Bicara, DPR Dorong Ekshumasi |
![]() |
---|
Penjelasan Kemlu Indonesia soal Adanya Presiden Prabowo di Baliho Israel |
![]() |
---|
Sisa Libur Nasional dan Cuti Bersama di Kalender 2025, Apakah Ada Tanggal Merah di Oktober? |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.