Bawaslu Kaltim Bawa Kasus SMA ke Badan Kehormatan

Menurut Bawaslu, ada dugaan pelanggaran etik yang dilakukan anggota DPRD Kaltim, SMA dalam kegiatan reses.

Editor: Adhinata Kusuma
tribunkaltim.co/budhi hartono
Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kaltim? Saipul didampingi anggotanya Hari Dermanto dan Galeh Akbar Tanjung menggelar konferensi pers terkait hasil temuan pelanggaran selama tahapan Pemilihan Gubernur Kaltim 2018, di Sekretariat Bawaslu Kaltim, Jalan MT Hariyono, Samarinda, Minggu (25/2/2018). 

SAMARINDA, TRIBUN - Usai melakukan permintaan keterangan dari Syarifah Masyitah Assegaf (SMA) anggota DPRD Kaltim yang diduga lakukan pelanggaran kampanye ketika reses di Kabupaten Paser, Bawaslu Kaltim akhirnya melaporkan dugaan pelanggaran tersebut kepada Badan Kehormatan DPRD Kaltim, Senin (5/3).

Hal ini disampaikan Anggota Bawaslu Kaltim Divisi Penindakan Pelanggaran, Hari Dermanto. "Sudah diputuskan dalam pleno (Bawaslu), untuk ditindak lanjuti hasil temuan dari Bawaslu ke Badan Kehormatan DPRD Kaltim.

Menurut Bawaslu, ada dugaan pelanggaran etik yang dilakukan SMA dalam kegiatan reses. "Yang bersangkutan masih dalam keadaan dinas, dan melakukan kegiatan kampanye," ucapnya.

Selanjutnya, bawaslu menyerahkan seluuh proses kepada Badan Kehormatan DPRD Kaltim.

"Selanjutnya, mekanismenya di Badan Kehormatan. Karena kami sebagai pihak pelapor, kami tunggu, bagaimana proses persidagangan dari BK. Pemeriksaannya ada di BK," ucapnya.

Sebelumnya, kepada awak media, SMA ikut memberikan keterangan saat ditemui usai menghadap Bawaslu Kaltim tersebut, Selasa (27/2) lalu. "Pemeriksaan biasa saja Menanyakan apakah ada pelanggaran kampanye, serta penggunaan dana negara dalam reses saya kemarin," ucapnya.

Dari hasil pemeriksaan tersebut, Syarifah Masytah menjawab bahwa ia merasa tak ada hal salah dalam dilakukannya reses tersebut. Termasuk adanya dugaan publikasi pemihakan pada salah satu paslon Pilkada Kaltim melalui media spanduk.

"Saya murni melaksanakan reses untuk serap aspirasi masyarakat. Karena itu tugas, dan dana yang diberikan memang untuk reses. Jadi, terlalu naïf rasanya kalau saya gunakan dana itu untuk kampanyekan paslon, seperti yang disangkakan tersebut," ucapnya.

Adanya spanduk tersebut, disampaikan Syarifah Masytah sebenarnya adalah spanduk yang agendanya akan dipisahkan dalam kegiatan reses yang dilakukannya.

"Staf itu saya sampaikan begini, kalau ada spanduk paslon, kita bisa foto sesudah reses. Tetapi, karena stafsaya baru, dia tidak paham. Dalam reses tersebut, juga tidak ada tim pemanangan (paslon). Yang ada hanyalah tim Masyitah. Kalau mereka pakai baju kuning, itu bukan baju Golkar, tetapi tulisannya adalah SMC (Sahabat Masyitah Center)," ucapnya. (anj)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved