Begini Tanggapan Ketua MUI soal Larangan Bercadar bagi Mahasiswi di UIN Yogyakarta

Ketua MUI Ma'aruf Amin angkat bicara terkait pelarangan memakai cadar bagi civitas akademi di kampus UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta.

youtube
Ketua MUI Maruf Amin 

TRIBUNKALTIM.CO - Ketua MUI Ma'aruf Amin angkat bicara terkait pelarangan memakai cadar bagi civitas akademi di kampus UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta.

Ma'aruf Amin yang ditemui usai rapat di kantor MUI Pusat mengatakan kampus UIN harus memiliki alasan kuat mengapa penggunaan cadar dilarang.

Padahal, kata Ma'aruf, penggunaan cadar dalam Islam diperbolehkan.

"Kalau ada alasan yang masuk akal, kemaslahatan apa? Maka tak boleh memakai cadar. Itu ada aspek apa, itu yang harus kita tahu dulu bahwa bercadar itu bagus menurut Islam menutupi wajahnya, tapi ada gangguan apa, itu yang harus kita tahu kan," jelas Ma'aruf Amin, Selasa (6/3/2018).

Ia pun mempertanyakan alasan yang digunakan UIN terkait pelarangan itu.

Baca juga:

Persiba Menang, Rahmad Masud Ingin Tahun Depan Adakan Lagi Trofeo

Pemerintah Kembali Buka Pendaftaran CPNS Tahun 2018, Inilah Sektor yang Diprioritaskan

Terkesan Antusiasme Masyarakat Indonesia, Ini Dia Empat Pemain Asing yang Berharap Dinaturalisasi

 
 

"Jadi kita (MUI) harus dengar alasannya, masuk akal enggak. Ini tentu harus kita mendengar, kenapa cadar dilarang. Secara Islam boleh, tapi ada aspek apa, sehinga UIN melarang, kita mendengar dulu alasannya," ujarnya.

"Ya ditanya aja alasannya apa masuk akal enggak? Kalau enggak, enggak usah dilarang kalau enggak ada sebabnya. Gitu aja," sambung Ma'aruf.

Dikabarkan sebelumnya, Universitas Islam Negeri Sunan Kalijaga, Yogyakarta, melarang penggunaan cadar mahasiswi saat beraktivitas di area kampus.

Menurut Rektor UIN Sunan Kalijaga, Yudian Wahyudi, UIN telah membentuk tim konseling dan pendampingan kepada mahasiswi bercadar agar mau melepas cadar saat berada di kampus UIN, Senin (5/3/2018). (Tribunnews.com)

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved