Ditanya Soal Kebijakan UIN Yogyakarta Terkait Cadar, Begini Jawaban Mahfud MD
Mahasiswi yang sampai saat ini masih memakai cadar akan diberi bimbingan konseling. Peraturan ini dengan cepat menyita perhatian publik.
TRIBUNNEWS.COM - UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta mulai menerapkan peraturan tentang pemakaian cadar.
Mengutip Tirbun Jogja, dari data yang dilakukan sejak 28 Februari, diketahui ada 41 mahasiswi dari berbagai fakultas yang memakai cadar.
Mahasiswi yang sampai saat ini masih memakai cadar akan diberi bimbingan konseling.
Pemberlakuan peraturan pakaian bercadar ini dengan cepat menyita perhatian publik.
Ada yang mendukung, adapula yang mengkritisi kebijakan tersebut.
Baca: Setelah Diizinkan Menjadi Sopir Taksi, Inilah Perempuan Pertama Pemandu Wisata di Arab Saudi
Baca: Foto Jabat Tangan dengan Agus Yudhoyono dan Presiden Jokowi yang Tundukkan Kepala Bikin Riuh Netizen
Baca: Selfie Dianggap Menganggu, PHDI Minta Menkominfo Memutus Internet Selama Hari Raya Nyepi
Di laman Twitter, bahasan mengenai kebijakan pakaian bercadar ini turut ramai diperbincangkan.
Berbagai opini dari warganet pun bermunculan menanggapi kebijakan tersebut.
Mantan Ketua Mahkaman Konstitusi, Mahfud MD turut memberikan komentarnya.
Menjawab pertanyaan warganet yang ditujukan kepadanya, pria kelahiran Sampang ini menjawab dengan tiga kalimat.
"Tdk ada yg berhak melarang orang menutup diri dgn cara berpakaian apa saja. Tapi jangan pula menista orang yang berpakaian biasa saja sbg melanggar agama. Pakaian itu boleh apa saja, asal sopan saja," begitu tulisnya di akun Twitter menjawab pertanyaan warganet.

Mahfud MD juga menanggapi pertanyaan lainnya seputar bijak tidaknya keputusan Rektor UIN terkait hal itu.
Menurutnya, soal tata cara berpakaian itu merupakan wewenang Rektor.