FBI Turun Tangan, Tangkap 3 Mahasiswa Indonesia yang Jadi Hacker, Sudah Retas 600 Web

Mereka adalah hacker yang diduga meretas ratusan sistem elektronik baik di dalam maupun luar negeri.

BBC
Ilustrasi 

TRIBUNKALTIM.CO - Sejumlah pria asal Surabaya dikabarkan ditangkap Biro Investigasi Federal Amerika Serikat (FBI) dan Tim Cyber Crime Polda Metro Jaya.

Mereka adalah hacker yang diduga meretas ratusan sistem elektronik baik di dalam maupun luar negeri.

Para pelaku masing-masing KPS, warga Kecamatan Sawahan, dan NA, warga Kecamatan Gubeng, ditangkap di rumahnya pada Minggu (11/3/2018) lalu.

Baca: 5 Fakta Menarik Dibalik Tersingkirnya Manchester United Oleh Sevilla di Liga Champions

Kabid Humas Polda Jatim Kombes Frans Barung Mangera membenarkan penangkapan dua warga Surabaya, Jawa Timur, dua hari lalu itu.

"Betul ada penangkapan, FBI bareng Polda Metro Jaya," katanya saat dikonfirmasi, Selasa (13/3/2018).

Informasi yang dihimpun dari polisi menyebut, KPS dan NA masing-masing meretas lebih dari 600 website dan sistem data elektronik baik di dalam dan luar negeri.

Dari keduanya diamankan sejumlah barang bukti, antara lain laptop, gadget, dan modem.

Barung mengatakan tidak bisa menjelaskan detail karena pihaknya sebatas diberitahu bahwa ada penangkapan di Surabaya oleh Tim Cyber Crime Polda Metro Jaya dan FBI.

"Kami sebatas diberitahu," ujarnya.

Baca: Tak Seperti yang Ditulis Wikipedia, lalu Berapa Usia Roro Fitria? Ini Berdasarkan Akte Kelahiran

Sementara itu, berdasarkan informasi yang diterima TribunJatim.com, jumlah pelaku yang ditangkap saat ini sudah bertambah menjadi tiga orang.

Tepatnya, bertambahnya nama satu orang lagi, yaitu ATP (21) yang juga warga Surabaya.

ATP juga merupakan mahasiswa sebuah kampus swasta.

Berikut ini 7 fakta terkait penangkapan hacker di Surabaya.

Halaman
123
Sumber: Tribun Jatim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved