Berita Video

VIDEO - Begini Pengakuan Oknum Polisi Terlibat Peredaran Narkoba yang Ditangkap BNNP Kaltim

Dia mengaku sudah terlanjur terlibat dalam jaringan peredaran narkoba, yang membuatnya tidak bisa mundur lagi.

TRIBUN KALTIM/CHRISTOPER DESMAWANGGA
Oknum anggota kepolisian, Dimas Darmawan (22) saat memasukan narkoba jenis sabu ke blender untuk dimusnahkan, Jumat (16/3/2018). 

Laporan wartawan tribunkaltim.co, Christoper D

TRIBUNKALTIM.CO, SAMARINDA - Oknum anggota kepolisian yang tugas terakhirnya di Sat Sabhara Polres Kutai Timur ini blak blakan soal dirinya mau mengedarkan nakorba, yang akhirnya diamankan Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Kaltim.

Oknum anggota kepolisian itu bernama Dimas Darmawan (22), polisi muda tersebut hanya bisa pasrah saat awak media membidikan kamera ke arah dirinya, saat pemusnahan barang bukti narkoba yang dilaksanakan di BNNP Kaltim, Jumat (16/3/2018).

Dia mengaku sudah terlanjur terlibat dalam jaringan peredaran narkoba, yang membuatnya tidak bisa mundur lagi.

Baca: Begini Penampakan Ruangan TGUPP Anies-Sandi, Milenial Banget. . .

Baca: Tenda Resepsi Pernikahan Anaknya Tergenang Air, Ahmid Jusru Mengaku Lega

Baca: Perayaan Nyepi di Kota Samarinda Tanpa Arak-arakan Ogoh-Ogoh, Ini Alasannya

Kendati demikian, dirinya tetap menyesali perbuatannya tersebut.

"Saya sudah tahu risikonya, tapi sudah terlanjur basah," ucap anggota kepolisian angkatan 40 tersebut, Jumat (16/3/2018).

Lanjut dia menjelaskan, dirinya tergiur untuk terjun dalam bisnis haram tersebut karena tergiur bayaran yang cukup besar.

Saat itu dirinya dijanjikan akan mendapatkan bayaran mencapai Rp 5 juta untuk sekali mengantarkan narkoba.

Baca: Liga 1 2018 Segera Diluncurkan, Siapa Partner PT Liga Indonesia Baru?

Baca: Kalah di Battle of Borneo, Pelatih PSM Masih Penasaran dengan Persiba Balikpapan

Baca: Suporter The Reds Tak Ingin Liverpool Bertemu Man City

"Karena lumayan untungnya, dapat Rp 10 juta, dibagi dua dengan teman saya. Tapi, saat itu merupakan kali pertama saya order," tuturnya.

"Saat itu ada teman yang pesan, lalu saya pesankan dari orang di Lapas Bontang, lalu saya antarkan ke Samarinda," tambahnya.

Ditanya apakah dirinya pernah menggunakan narkoba, dirinya pun menjawab pernah menggunakan narkoba sebelum dirinya menjadi anggota polisi.

"Pernah, sebelum jadi polisi. Hanya beberapa kali pakai saja," ucapnya.

Baca: Pelatnas Anggar Asian Games, Ini yang Dilakukan Para Atlet

Baca: Jumlah Pemilih Non E-KTP di PPU Capai 11.564 Orang

Baca: Setelah Diam Disindir Deddy Corbuzier dan Kalina Ocktaranny, Ini Postingan Terbaru Chika Jessica

Dia pun hanya bisa pasrah jika dicopot dari Korps Kepolisian, akibat perbuatannya tersebut.

"Saya sudah tahu risikonya, jika memang dipecat, insya allah harus diterima," tutupnya.

Untuk diketahui, BNNP Kaltim mengungkap peredaran narkoba di jalan Arif Rahman Hakim, Samarinda, pada Sabtu (27/1/2018) silam.

Terdapat empat pelaku yang diamankan saat itu, diantaranya Dimas Darmawan (22), Anita Anggreyani (28), Santi Astuti (27) dan Surya Aji Saputra (20).

Baca: Ratusan Guru TK di Samarinda Kreatif Menggambar Pakai Rumus Ini

Baca: Romantis! Bae Suzy dan Lee Dong Wook Tertangkap Nge-Date, Ini Foto-fotonya!

Baca: Gelandang Serang Timnas U-19 Diproyeksikan Susul Egy Maulana Vikri ke Benua Biru

Dengan barang bukti yang diamankan, 1 poket sabu seberat 50,05 gram, kendaraan roda dua, handphone dan tas ransel.

Dari hasil pemeriksaan, peredaran narkoba yang melibatkan oknum anggota kepolisian itu, dikendalikan oleh dua warga binaan di Lapas Bontang, yakni Budiyono (40), yang merupakan pecatan anggota kepolisian, lalu, yang berperan sebagai perantara maupun penghubung. Sedangkan sabu tersebut merupakan milik Rano Hermanto (34).

Sementara itu, Kabid Pemberantasan BNNP Kaltim, AKBP H Tampubolon menjelaskan, status oknum anggota kepolisian itu merupakan tersangka, sedangkan statusnya sebagai anggota kepolisian, merupakan wewenang dari Polda Kaltim maupun Polres tempat pelaku bertugas, yang dapat memberikan sanksi disiplin maupun saksi kode etik.

"Statusnya tersangka, untuk dikepolisian yang menjawab ini Polda atau Polres," ucapnya singkat. (*)

Lihat videonya:

(*)

Lihat video menarik lainnya, subscribe official YouTube Channel, klik di sini:

Sumber: Tribun Kaltim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved